Tokoh Masyarakat Mendesak Pemkot Ikut Menyelesaikan Sengketa Kalampangan –Sabaru

Palangka Raya – Sejumlah tokoh masyarakat Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya segera menyelesaikan sengketa lahan di Kecamatan Sabangau yang kian memanas. Desakan itu mengemuka dalam pertemuan di kediaman Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul, di Jalan Galaxy, Palangka Raya, Minggu (7/9/2025) malam.

Pertemuan dihadiri berbagai tokoh, di antaranya mantan anggota DPRD Provinsi Kalteng Punding LH Bangkan, mantan Damang Jekan Raya Kardinal Tarung, serta Ketua Umum Aliansi Dayak Bersatu Megawati. Mereka menilai pemerintah perlu mengambil langkah cepat agar konflik horizontal antarwarga tidak melebar.

Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul, menegaskan pemerintah kota harus segera menetapkan tapal batas antar-kelurahan di Kecamatan Sabangau. “Jika tapal batas tidak segera diputuskan, masalah ini akan terus berlarut-larut,” katanya.

Punding LH Bangkan menyoroti kepemimpinan lokal dalam menangani masalah tersebut. Ia meminta Wali Kota Palangka Raya mengevaluasi kinerja Lurah Kalampangan. “Kami meminta Wali Kota Palangka Raya memindahkan Lurah Kalampangan yang menjabat saat ini, agar permasalahan antara dua kelompok tani bisa diselesaikan dengan lebih netral,” ujarnya.

Sengketa lahan yang melibatkan warga Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Sabaru bukanlah persoalan baru. Perselisihan kerap muncul akibat tumpang tindih klaim kepemilikan, perbedaan tafsir batas wilayah, hingga keterlibatan kelompok kepentingan.

Tokoh masyarakat menekankan pentingnya penyelesaian melalui jalur hukum, administrasi, dan mediasi. Mereka juga menuntut pemerintah hadir sebagai penengah yang adil. “Pemerintah harus hadir sebagai penengah, bukan justru memunculkan kecurigaan baru di masyarakat,” ujar salah satu peserta diskusi.

Sorotan publik terhadap persoalan ini terus menguat melalui media maupun forum warga. Penyelesaian sengketa lahan Sabangau kini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *