Pemangkasan TKD Rp 253 Miliar Membuat Sejumlah Proyek Infrastruktur Ditunda
Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya harus menyesuaikan program pembangunan setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp253 miliar. Pemangkasan tersebut dipastikan berdampak pada infrastruktur, khususnya proyek jalan dan drainase.(26/09/2025)
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pengurangan dana membuat pihaknya melakukan langkah efisiensi dengan menekan belanja operasional, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama, serta mempercepat pelaksanaan program pusat. “Pengurangan TKD tentu berdampak pada pelayanan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (26/9).
Fairid menambahkan, penundaan sejumlah proyek tak terhindarkan. Ia meminta masyarakat memahami kondisi tersebut dan tetap mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Sebagai informasi, TKD merupakan bagian dari belanja negara yang bersumber dari APBN. Dana ini terdiri dari beberapa komponen, yakni Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Otonomi Khusus. Tujuannya untuk mengurangi ketimpangan fiskal, mempercepat pemerataan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
