Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan

Selasa, 8 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH — Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah mess karyawan PT Bangun Batara Raya (BBR), Afdeling 1, Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Dalam pengungkapan yang berlangsung Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial LN (42).

Dari hasil penggeledahan di kamar mess, petugas menemukan tiga plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 4,07 gram brutto. Polisi juga mengamankan timbangan digital, botol kecil, alat hisap (bong), pipet kaca, korek api, sendok takar, satu unit handphone, serta uang tunai Rp200.000.

Barang bukti tersebut kemudian diuji menggunakan teskit di hadapan para saksi. Hasil pengujian menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Polres Barito Utara melalui Satresnarkoba akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika,” ujar Novendra.

Atas perkara tersebut, LN dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketika Panggung Seni Kalteng di TMII Mulai Sunyi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Karhutla di Kalimantan, Di Mana Negara dan Suara Wakil Rakyat?
Polda Kalteng Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Lahan Rp2,137 Miliar
Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha
Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali
H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Ketika Panggung Seni Kalteng di TMII Mulai Sunyi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Karhutla di Kalimantan, Di Mana Negara dan Suara Wakil Rakyat?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Polda Kalteng Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Lahan Rp2,137 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru

Borneo

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Okt 2026 - 14:19 WIB