SUMBO Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek SDA di Kalteng, Dorong Audit Investigatif dan Reformasi Sistem

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) menyoroti adanya indikasi penyimpangan serius dan sistematis dalam pelaksanaan sejumlah proyek sumber daya air (SDA) di Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola proyek strategis yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menghambat manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Ketua SUMBO, Diamon, menyampaikan keprihatinan tersebut kepada media di Palangka Raya, seraya menegaskan bahwa pola penyimpangan yang teridentifikasi tidak lagi bersifat insidental, melainkan menunjukkan keterkaitan yang terstruktur.

“Berdasarkan pemantauan lapangan serta pengaduan yang kami terima, setidaknya terdapat enam poin penyimpangan krusial yang saling berkaitan. Mulai dari dugaan pelaporan progres pekerjaan yang tidak sesuai fakta, manipulasi laporan penggunaan alat berat yang mengindikasikan mark-up biaya, keterlambatan pekerjaan yang bersifat kronis, hingga dugaan kuat pengaturan tender dan lemahnya fungsi pengawasan,” ujar Diamon. Sabtu 3 Januari 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pemborosan anggaran daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan publik dan mengancam ketahanan air masyarakat Kalimantan Tengah, yang seharusnya menjadi tujuan utama pembangunan proyek-proyek SDA.
Dorong Audit dan Penegakan Hukum

Ketua SUMBO menilai diperlukan langkah tegas dan terukur dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai dugaan penyimpangan tersebut. Kepada Gubernur Kalimantan Tengah,

Dia juga mendesak agar segera memerintahkan audit investigatif menyeluruh melalui Inspektorat Daerah dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, SUMBO juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Kalimantan Tengah untuk membuka penyidikan pidana atas dugaan tindak pidana korupsi, pemalsuan dokumen, dan penggelapan anggaran negara.

“Proses hukum harus berjalan transparan dan menjangkau seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur kontraktor maupun pejabat yang memiliki kewenangan,” tegas Diamon.

Usulkan Reformasi Sistem Pengadaan dan Pengawasan,tidak hanya menyampaikan kritik, Ketua SUMBO turut menawarkan sejumlah solusi perbaikan sistemik. Salah satunya melalui penerapan sistem pengawasan real-time untuk setiap proyek strategis daerah.

Sistem ini diusulkan berbentuk dashboard monitoring daring yang memuat progres fisik, laporan harian penggunaan alat berat berbasis foto geotag, serta realisasi anggaran yang dapat diakses publik.

Ketua SUMBO juga menekankan pentingnya penguatan peran pengawas lapangan, baik dari konsultan supervisi maupun pengawas internal pemerintah, dengan jaminan perlindungan hukum agar mereka dapat bekerja secara independen tanpa tekanan.

Sebagai langkah efek jera, SUMBO mendorong penerapan sanksi administratif maksimal, termasuk pemutusan kontrak, kewajiban pengembalian kerugian negara, serta pencantuman kontraktor bermasalah ke dalam daftar hitam (blacklist) nasional.
Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

Di sisi lain, Dia menilai keterbukaan informasi publik menjadi kunci pencegahan penyimpangan ke depan. Seluruh dokumen perencanaan, tender, kontrak, dan laporan kemajuan proyek dengan nilai tertentu diusulkan untuk diunggah secara terbuka melalui portal resmi pemerintah daerah.

Selain itu, SUMBO juga mendorong pembentukan mekanisme pengaduan yang aman dan terlindungi bagi pelapor (whistleblower), serta pelibatan aktif organisasi masyarakat sipil dalam pengawasan melalui pembentukan Tim Pemantau Bersama (TPB) untuk proyek-proyek strategis.

“Kami percaya, dengan komitmen politik yang kuat dari pimpinan daerah, sinergi dengan aparat penegak hukum, serta keterbukaan terhadap partisipasi masyarakat, pola penyimpangan seperti ini dapat diputus. Anggaran daerah harus benar-benar kembali pada tujuan utamanya, yakni pembangunan yang nyata, berkualitas, dan berpihak kepada rakyat Kalimantan Tengah,” pungkas Diamon.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Asmin Bara Bronang Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
Misteri 7.215 Hektare Lahan Eks BJAP, Statusnya Belum Jelas
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta PUPR Kapuas Beri Klarifikasi
Publik Soroti Komitmen Lingkungan PT Rimau Energi Mining di Barito Timur
Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80
Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut
Turangga Resources Raih Gold Award ISA 2026 Berkat Program Rehabilitasi DAS di Kalteng
AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:03 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Asmin Bara Bronang Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41 WIB

Misteri 7.215 Hektare Lahan Eks BJAP, Statusnya Belum Jelas

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:47 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta PUPR Kapuas Beri Klarifikasi

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

Publik Soroti Komitmen Lingkungan PT Rimau Energi Mining di Barito Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru