Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak

Selasa, 4 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait paket pekerjaan Rehabilitasi /Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bahatap Besar Non Kewenangan Provinsi di Kabupaten Kapuas yang belakangan menjadi sorotan publik.

Proyek tersebut sebelumnya mendapat perhatian dari Forum Kalimantan Membangun (FKM) yang menyatakan akan melaporkan dugaan permasalahan dalam pelaksanaannya kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Dinas PUPR Kalteng melalui keterangan yang disampaikan kepada media melalui aplikasi WhatsApp menegaskan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak. Progres fisik disebut telah mencapai 100 persen dan telah melalui proses serah terima pekerjaan.(04/08)

“Pekerjaan telah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima pekerjaan. Seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku,” demikian penjelasan resmi Bidang SDA Dinas PUPR Kalteng.

Dalam keterangannya, Dinas juga menjelaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Arung Semesta yang berkantor pusat di Pangkalan Bun. Sementara itu, pengawasan pekerjaan dilakukan oleh CV. Legacy Great Building Consultant yang berkedudukan di Palangka Raya.

Dinas PUPR turut memaparkan mekanisme pengawasan yang diterapkan selama pelaksanaan proyek. Pengawasan dilakukan sejak tahap awal dengan mempelajari gambar kerja dan dokumen kontrak, dilanjutkan pemeriksaan terhadap material, peralatan, metode pelaksanaan, hingga pengujian mutu dan volume pekerjaan untuk memastikan seluruh hasil sesuai spesifikasi teknis.

Menanggapi rencana Forum Kalimantan Membangun (FKM) yang akan melaporkan dugaan permasalahan proyek tersebut, Dinas PUPR menyatakan menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dinas menyambut baik secara terbuka dan siap memberikan pembuktian berdasarkan data serta dokumen yang dimiliki,” tegas pihak Bidang SDA.

Sementara itu, media ini akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut secara berimbang. Apabila laporan resmi dari Forum Kalimantan Membangun telah disampaikan kepada aparat pengawas atau aparat penegak hukum, media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada instansi terkait guna memperoleh informasi yang utuh dan memberikan pemberitaan yang objektif kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau
Kuasa Hukum Prianto Minta ESDM Tunda atau Cabut RKAB PT NPR
Kepedulian di Tengah Kabut Asap, TTA Group Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Panti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 September 2026 - 13:21 WIB

Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng

Berita Terbaru

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB