Proyek Kapal Wisata Mandek, Dugaan Korupsi dan Anggaran Sia-sia Mengemuka

Rabu, 25 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Mandeknya operasional empat unit kapal wisata susur sungai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kian menuai sorotan tajam. Program yang diluncurkan secara seremonial pada 28 Mei 2025 di Dermaga Flamboyan, Palangka Raya, itu kini terancam berbuntut panjang ke ranah hukum.

Salah satu lembaga pemantau kebijakan publik di Kalimantan Tengah menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dan dugaan penggunaan anggaran daerah yang tidak memberikan manfaat (non-beneficial spending) dalam proyek kapal wisata tersebut.

Ketua lembaga tersebut menilai, tidak beroperasinya kapal hampir satu tahun sejak peluncuran merupakan indikasi kuat adanya persoalan serius dalam perencanaan, penganggaran, hingga tata kelola proyek.

“Jika anggaran sudah dicairkan, kapal sudah ada, tetapi tidak dimanfaatkan, maka patut diduga terjadi pemborosan keuangan daerah yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, laporan yang disiapkan tidak hanya menyasar aspek pengadaan kapal, tetapi juga biaya lanjutan yang diduga tetap berjalan, seperti biaya sandar, perawatan rutin, hingga honor penjaga kapal. Seluruh komponen tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak dibarengi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dalam hukum, proyek yang mangkrak namun tetap menyedot anggaran bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila terbukti ada unsur kesengajaan, kelalaian berat, atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Secara konsekuensi, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi, mulai dari sanksi pidana penjara, denda, hingga kewajiban pengembalian kerugian negara.

Selain itu, secara administratif, pejabat terkait juga berpotensi dikenai sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan.
Sementara itu, di tengah masyarakat, kekecewaan terus menguat. Warga menilai program wisata susur sungai yang sejatinya relevan dengan karakter Kalimantan Tengah justru berpotensi berubah menjadi proyek simbolis tanpa dampak ekonomi.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal kapal yang tidak jalan, tapi soal kepercayaan publik yang rusak. Jangan sampai uang rakyat habis untuk proyek yang hanya bagus saat seremoni,” ujar seorang warga Palangka Raya.

Hingga kini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab belum beroperasinya kapal wisata tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Apabila laporan resmi benar-benar dilayangkan, kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian serius terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Kalimantan Tengah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan
Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak
FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung
Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan
Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion
PODSI Kalteng Bidik Prestasi di Porprov Kotim dan PON NTT
Kredit Macet Rp200 Miliar di Bank Kalteng, Ketua SUMBO Desak Transparansi dan Soroti Lemahnya Pengawasan
Aliansi FKM-SUMBO Siapkan Laporan Kredit Macet Bank Kalteng, Dugaan Permainan Kredit Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:19 WIB

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak

Rabu, 2 September 2026 - 08:55 WIB

FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion

Berita Terbaru