Proyek Kapal Wisata Mandek, Dugaan Korupsi dan Anggaran Sia-sia Mengemuka

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Mandeknya operasional empat unit kapal wisata susur sungai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kian menuai sorotan tajam. Program yang diluncurkan secara seremonial pada 28 Mei 2025 di Dermaga Flamboyan, Palangka Raya, itu kini terancam berbuntut panjang ke ranah hukum.

Salah satu lembaga pemantau kebijakan publik di Kalimantan Tengah menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dan dugaan penggunaan anggaran daerah yang tidak memberikan manfaat (non-beneficial spending) dalam proyek kapal wisata tersebut.

Ketua lembaga tersebut menilai, tidak beroperasinya kapal hampir satu tahun sejak peluncuran merupakan indikasi kuat adanya persoalan serius dalam perencanaan, penganggaran, hingga tata kelola proyek.

“Jika anggaran sudah dicairkan, kapal sudah ada, tetapi tidak dimanfaatkan, maka patut diduga terjadi pemborosan keuangan daerah yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, laporan yang disiapkan tidak hanya menyasar aspek pengadaan kapal, tetapi juga biaya lanjutan yang diduga tetap berjalan, seperti biaya sandar, perawatan rutin, hingga honor penjaga kapal. Seluruh komponen tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak dibarengi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dalam hukum, proyek yang mangkrak namun tetap menyedot anggaran bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila terbukti ada unsur kesengajaan, kelalaian berat, atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Secara konsekuensi, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi, mulai dari sanksi pidana penjara, denda, hingga kewajiban pengembalian kerugian negara.

Selain itu, secara administratif, pejabat terkait juga berpotensi dikenai sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan.
Sementara itu, di tengah masyarakat, kekecewaan terus menguat. Warga menilai program wisata susur sungai yang sejatinya relevan dengan karakter Kalimantan Tengah justru berpotensi berubah menjadi proyek simbolis tanpa dampak ekonomi.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal kapal yang tidak jalan, tapi soal kepercayaan publik yang rusak. Jangan sampai uang rakyat habis untuk proyek yang hanya bagus saat seremoni,” ujar seorang warga Palangka Raya.

Hingga kini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab belum beroperasinya kapal wisata tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Apabila laporan resmi benar-benar dilayangkan, kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian serius terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Kalimantan Tengah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Misteri 7.215 Hektare Lahan Eks BJAP, Statusnya Belum Jelas
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta PUPR Kapuas Beri Klarifikasi
Publik Soroti Komitmen Lingkungan PT Rimau Energi Mining di Barito Timur
Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80
Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut
Turangga Resources Raih Gold Award ISA 2026 Berkat Program Rehabilitasi DAS di Kalteng
AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel
Pencabutan Surat KPHP Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Setoran PSDH, DR dan PNBP Kayu Log PT BPM

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41 WIB

Misteri 7.215 Hektare Lahan Eks BJAP, Statusnya Belum Jelas

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:47 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta PUPR Kapuas Beri Klarifikasi

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

Publik Soroti Komitmen Lingkungan PT Rimau Energi Mining di Barito Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:47 WIB

Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut

Berita Terbaru