Proyek Pintu Air Desa Persil Raya Disebut Sesuai Kontrak dan Diawasi Konsultan

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERUYAN – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Palangkaraya akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan proyek pembangunan pintu air yang berlokasi di Desa Persil Raya, wilayah Malang 3, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang, yang sebelumnya menjadi sorotan publik.(06/04/2026)

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, pihak BWS Kalimantan II menegaskan bahwa pekerjaan pembangunan pintu air tersebut telah selesai sepenuhnya sesuai kontrak.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, BWS Kalimantan II menyampaikan bahwa pekerjaan telah mencapai progres 100 persen sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 880/BAST/IRWA.I/2025 tertanggal 31 Oktober 2025. Pihak BWS juga menyebutkan bahwa dokumentasi foto pekerjaan telah dilampirkan sebagai bukti penyelesaian pekerjaan di lapangan.

Selain itu, BWS Kalimantan II juga menanggapi terkait keberadaan papan informasi proyek yang sebelumnya menjadi pertanyaan. Dalam klarifikasinya, disebutkan bahwa papan proyek telah dipasang di lokasi kegiatan dan turut dilengkapi dengan dokumentasi foto sebagai bukti.

Terkait penggunaan material, pihak BWS Kalimantan II menjelaskan bahwa seluruh material yang digunakan dalam pembangunan pintu air tersebut dibeli dari toko bangunan atau galangan yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Pihak tersebut juga disebut telah memiliki izin usaha dagang yang sah.

“Material yang digunakan untuk pekerjaan ini dibeli di toko bangunan atau galangan di lokasi kegiatan yang sudah memiliki izin usaha dagang,” demikian disampaikan dalam klarifikasi tertulis tersebut.

Lebih lanjut, BWS Kalimantan II juga menegaskan bahwa selama pelaksanaan pekerjaan, kegiatan pembangunan pintu air tersebut berada dalam pengawasan konsultan supervisi serta pengawasan langsung dari pihak Balai.

Tak hanya itu, dalam klarifikasi tersebut juga ditegaskan bahwa pekerjaan di lapangan telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak yang telah disepakati.

“Pekerjaan lapangan sudah sesuai dengan kontrak,” demikian bunyi pernyataan dalam klarifikasi tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak BWS Kalimantan II berharap dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan proyek pembangunan pintu air di Desa Persil Raya.

Pihak BWS Kalimantan II menutup klarifikasi tersebut dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau
Kuasa Hukum Prianto Minta ESDM Tunda atau Cabut RKAB PT NPR
Kepedulian di Tengah Kabut Asap, TTA Group Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Panti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 September 2026 - 13:21 WIB

Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng

Berita Terbaru

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB