Proyek Pintu Air Desa Persil Raya Disebut Sesuai Kontrak dan Diawasi Konsultan

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERUYAN – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Palangkaraya akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan proyek pembangunan pintu air yang berlokasi di Desa Persil Raya, wilayah Malang 3, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang, yang sebelumnya menjadi sorotan publik.(06/04/2026)

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, pihak BWS Kalimantan II menegaskan bahwa pekerjaan pembangunan pintu air tersebut telah selesai sepenuhnya sesuai kontrak.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, BWS Kalimantan II menyampaikan bahwa pekerjaan telah mencapai progres 100 persen sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 880/BAST/IRWA.I/2025 tertanggal 31 Oktober 2025. Pihak BWS juga menyebutkan bahwa dokumentasi foto pekerjaan telah dilampirkan sebagai bukti penyelesaian pekerjaan di lapangan.

Selain itu, BWS Kalimantan II juga menanggapi terkait keberadaan papan informasi proyek yang sebelumnya menjadi pertanyaan. Dalam klarifikasinya, disebutkan bahwa papan proyek telah dipasang di lokasi kegiatan dan turut dilengkapi dengan dokumentasi foto sebagai bukti.

Terkait penggunaan material, pihak BWS Kalimantan II menjelaskan bahwa seluruh material yang digunakan dalam pembangunan pintu air tersebut dibeli dari toko bangunan atau galangan yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Pihak tersebut juga disebut telah memiliki izin usaha dagang yang sah.

“Material yang digunakan untuk pekerjaan ini dibeli di toko bangunan atau galangan di lokasi kegiatan yang sudah memiliki izin usaha dagang,” demikian disampaikan dalam klarifikasi tertulis tersebut.

Lebih lanjut, BWS Kalimantan II juga menegaskan bahwa selama pelaksanaan pekerjaan, kegiatan pembangunan pintu air tersebut berada dalam pengawasan konsultan supervisi serta pengawasan langsung dari pihak Balai.

Tak hanya itu, dalam klarifikasi tersebut juga ditegaskan bahwa pekerjaan di lapangan telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak yang telah disepakati.

“Pekerjaan lapangan sudah sesuai dengan kontrak,” demikian bunyi pernyataan dalam klarifikasi tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak BWS Kalimantan II berharap dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan proyek pembangunan pintu air di Desa Persil Raya.

Pihak BWS Kalimantan II menutup klarifikasi tersebut dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan
OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam
Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng
Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik
Ritual tiwah upacara suci umat hindu kaharingan.
DPW IPJI Kalteng Gelar Pemotongan Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Iduladha 1447 H, PT Asmin Bara Bronang dan PT Tuah Turangga Agung Salurkan Sapi Kurban di Bangkuang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:12 WIB

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:10 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik

Berita Terbaru

Borneo

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:48 WIB