Oleh: Dr. Sontoe Bj. H. Dohong, S.Pd., M.Si.
Ketua Umum Perkumpulan Intelektual Dayak Indonesia
KALIMANTAN – Salam Penyang Hinje Simpei, Bumi Tambun Bungai.
Terima kasih kepada pencipta karya yang mengingatkan kita akan pentingnya menjaga alam Kalimantan. Semoga pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Dayak bahwa Kalimantan bukan sekadar hamparan hutan dan sumber daya alam, melainkan tanah leluhur yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan kehidupan yang harus dijaga bersama.
Saya menyampaikan kritik keras kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia beserta kementerian terkait, atas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menjadi ancaman bagi masyarakat Kalimantan.
Mengapa setiap kali karhutla melanda, masyarakat kecil justru menjadi pihak yang paling merasakan penderitaan?
Kabut asap mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan dan perekonomian masyarakat. Hutan yang menjadi sumber kehidupan rusak, habitat satwa terancam, sementara ekosistem dan sumber air yang menopang kehidupan masyarakat ikut terdampak.
Kondisi ini tidak boleh hanya dipandang sebagai bencana musiman. Kita harus berani mengevaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk pemberian izin perkebunan dan pemanfaatan kawasan hutan. Jika ditemukan pelanggaran, pembakaran lahan, atau kelalaian dalam pengendalian kebakaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Kita juga perlu mempertanyakan keberpihakan kebijakan yang memberikan keuntungan besar kepada pemegang konsesi dan pemilik modal, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak kerusakan lingkungan. Kekayaan alam Kalimantan semestinya membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya, bukan meninggalkan asap, kerusakan hutan, dan penderitaan.
Lalu, di mana suara anggota DPR RI dan DPD RI yang berasal dari Kalimantan?
Masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen para wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan daerah pemilihannya. Ketika rakyat menghadapi ancaman karhutla, mereka seharusnya tampil menyuarakan kebutuhan daerah, mendesak pemerintah mengambil langkah konkret, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran penanggulangan bencana.
Jangan sampai suara rakyat hanya dibutuhkan saat pemilihan umum, tetapi melemah ketika masyarakat membutuhkan pembelaan.
Kritik ini bukan semata-mata untuk menyalahkan, melainkan sebagai tuntutan agar seluruh pemangku kepentingan menjalankan tanggung jawabnya secara nyata.
Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak cepat. Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan titik api ketika kebakaran sudah meluas. Pencegahan, patroli kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, perlindungan kesehatan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus berjalan secara terpadu.
Teknologi modifikasi cuaca juga perlu dipertimbangkan sebagai salah satu langkah darurat apabila kondisi atmosfer dan hasil kajian teknis memungkinkan. Namun, langkah tersebut harus disertai upaya pemadaman di lapangan dan pencegahan kebakaran agar penanganannya tidak hanya bersifat sementara.
Saya juga mempertanyakan, apakah tingkat kedaruratan karhutla di Kalimantan telah dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat? Jika dampaknya telah melampaui kemampuan penanganan daerah, pemerintah harus segera mempertimbangkan peningkatan status penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan penetapan status bencana nasional apabila persyaratannya terpenuhi.
Penetapan status bencana tidak boleh menjadi sekadar perdebatan administratif. Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan kecepatan negara dalam memberikan pertolongan.
Kalimantan bukan wilayah yang boleh diingat hanya ketika sumber daya alamnya dibutuhkan. Kalimantan adalah bagian penting dari Indonesia, dan masyarakatnya berhak mendapatkan perlindungan yang setara.
Jangan biarkan masyarakat Kalimantan terus menjadi korban dari kerusakan lingkungan yang tidak mereka kehendaki. Jangan biarkan hutan terbakar, satwa kehilangan habitat, udara tercemar, dan rakyat menanggung penderitaan tanpa kepastian penanganan.
Atas nama Perkumpulan Intelektual Dayak Indonesia, saya mendesak Presiden Republik Indonesia, kementerian terkait, pemerintah daerah, serta seluruh wakil rakyat dari Kalimantan untuk menunjukkan keberpihakan melalui tindakan nyata.
Sebab, menjaga Kalimantan bukan hanya tanggung jawab masyarakat Dayak, melainkan tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia.
Jika hutan Kalimantan terus terluka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan masyarakat Dayak, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi penerus bangsa.



















Komentar