Proyek Pembangunan Rumah Transmigrasi Penuh Dengan Dugaan Penyimpangan

Rabu, 7 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya — Sikap diam dan bungkam seorang oknum pejabat yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan publik kini menjadi sorotan. Ketertutupan tersebut dinilai menghambat hak masyarakat memperoleh informasi, sekaligus memunculkan dugaan lemahnya pemahaman pejabat bersangkutan terhadap prinsip dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hasil penelusuran lapangan yang diperoleh media ini mengungkap indikasi serius terkait pelaksanaan proyek pembangunan rumah transmigrasi. Hingga penghujung Tahun Anggaran 2025, progres fisik pekerjaan diduga baru mencapai sekitar 20 persen.

Temuan tersebut disampaikan oleh seorang sumber berinisial J yang terlibat dalam pemantauan langsung di lokasi proyek.

“Hasil di lapangan yang kami temukan, pekerjaan pembangunan rumah transmigrasi hanya sekitar dua puluh persen sampai akhir 2025,” ungkap J kepada media ini.

Tak hanya soal keterlambatan progres, aspek kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian. J menyoroti penggunaan material yang patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Mulai dari kualitas pembesian, komposisi adukan semen, hingga material galian C yang digunakan, seluruhnya dinilai perlu diaudit secara menyeluruh.

“Ada banyak dugaan penyimpangan yang berpotensi memengaruhi ketahanan bangunan. Jika dibiarkan, hal ini bukan hanya merugikan kualitas infrastruktur, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian negara dan berujung pada tindak pidana korupsi. Silakan pihak media melakukan konfirmasi kepada pejabat yang berwenang,” tegas J.

Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada pejabat terkait tidak membuahkan hasil. Sejumlah pertanyaan yang diajukan, baik mengenai progres pekerjaan maupun dugaan penyimpangan material, tidak mendapatkan tanggapan. Pejabat yang dikonfirmasi memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan.

Sikap tertutup tersebut memperkuat kecurigaan publik terhadap pengelolaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Ketika pejabat publik enggan membuka informasi, ruang spekulasi pun semakin melebar, sementara prinsip akuntabilitas dan transparansi yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik justru terabaikan.

Media ini akan terus melakukan penelusuran dan mendorong keterbukaan informasi guna memastikan hak publik terpenuhi serta mencegah potensi penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau
Kuasa Hukum Prianto Minta ESDM Tunda atau Cabut RKAB PT NPR
Kepedulian di Tengah Kabut Asap, TTA Group Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Panti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 September 2026 - 13:21 WIB

Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng

Berita Terbaru

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB