Proyek RTR Pulang Pisau Rampung, Masyarakat Harus Mendapat Manfaat

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau – Proyek pembangunan kawasan penggilingan padi atau Rice To Rice (RTR) tahun anggaran 2025 mulai menjadi perhatian publik setelah muncul pertanyaan terkait item pekerjaan, progres pelaksanaan hingga asal-usul material tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut.(20/05/2026)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terdapat dua item utama dalam pekerjaan tersebut, yakni pembangunan pagar keliling kawasan Rice To Rice (RTR) serta penataan kawasan dan lingkungan. Penataan itu meliputi penimbunan kawasan, pembuatan drainase, pembangunan jembatan lingkungan kawasan, hingga pekerjaan perkerasan jalan dan area parkir sebagai lanjutan pembangunan kawasan penggilingan padi.

Pihak terkait menyebutkan bahwa pekerjaan telah selesai 100 persen hingga batas akhir kontrak. Namun demikian, perhatian publik justru mengarah pada penggunaan material tanah timbunan yang dinilai perlu dipastikan legalitas dan asal pengambilannya.

Saat dikonfirmasi mengenai jumlah kubikasi tanah timbunan yang digunakan, pihak Dinas hanya menyampaikan bahwa seluruh volume telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak kerja serta telah diperiksa maupun diaudit oleh Inspektorat.

“Dalam persyaratan mini kompetisi tidak ada ketentuan penyedia harus mengambil tanah timbunan dari daerah tertentu,” demikian penjelasan yang disampaikan oleh Kabid Tanaman Pangan H. Irpan Rianto, SP.

Hingga kini, proyek RTR tersebut masih menjadi perhatian publik yang berharap pembangunan kawasan penggilingan padi dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi sektor pertanian di Kabupaten Pulang Pisau.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Disorot, Dinas Pastikan Mutu Proyek Tetap Diawasi
Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
LSM FKM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kebun Percontohan Jabiren Rp9 Miliar
BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga Palangka Raya, Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba
Kontrak Publikasi Diskominfo Disorot, Perbedaan Tarif hingga Libatkan Akun Medsos Dinilai Perlu Dijelaskan
13 Pertanyaan Media Tak Dijawab, KPHP Barito Hilir Disorot Soal Keterbukaan Informasi
Sengketa Lahan Ahli Waris Ibung Bangas vs PT BMB Diputus, Ahli Waris Tetap Buka Ruang Dialog
DPP LIN Tegaskan Pergantian Ketua DPD Kalteng, Mandala III Klarifikasi Polemik PT Flora

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:50 WIB

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Disorot, Dinas Pastikan Mutu Proyek Tetap Diawasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:44 WIB

Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:22 WIB

LSM FKM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kebun Percontohan Jabiren Rp9 Miliar

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:21 WIB

BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga Palangka Raya, Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:27 WIB

Kontrak Publikasi Diskominfo Disorot, Perbedaan Tarif hingga Libatkan Akun Medsos Dinilai Perlu Dijelaskan

Berita Terbaru