Terseret Foto Viral, HB Tegaskan Uang Bukan untuk Dipamerkan

Sabtu, 10 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Sebuah foto yang menampilkan seorang pemilik media dengan tumpukan uang di hadapannya beredar luas di ruang digital dan memicu beragam spekulasi publik. Beredarnya foto tersebut kemudian menyeret nama HB
yang merasa perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

Untuk meluruskan isu tersebut, HB menggelar konferensi pers dan menjelaskan latar belakang foto yang viral. Ia menegaskan bahwa foto itu diambil dalam konteks internal, saat dirinya tengah menyiapkan pembayaran upah bagi karyawan media yang ia kelola.

Menurut HB, uang yang terlihat dalam foto berasal dari hasil kontrak kemitraan kerja dan iklan di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah, bahkan sebagian dari luar provinsi. Dana tersebut, kata dia, bukan untuk dipamerkan kepada publik.

“Tidak ada niat sedikit pun untuk memamerkan uang atau menyebarluaskan foto itu ke ruang publik,” ujar HB kepada awak media. Palangka Raya, Sabtu 10 Januari 2026.

Ia mengaku terkejut ketika mengetahui foto tersebut beredar di Grup WhatsApp. HB menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengunggah ataupun menyebarluaskan foto tersebut ke grup mana pun.

Penyebaran foto itu, lanjutnya, tidak hanya memicu perbincangan di media sosial, tetapi juga berujung pada pemberitaan oleh salah satu media yakni Kaltengpedia. Pemberitaan tersebut dinilai merugikan dirinya, baik secara pribadi maupun profesional.

“Nama baik saya tercoreng, padahal foto itu beredar tanpa seizin saya dan sepenuhnya di luar kendali saya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, HB menekankan pentingnya prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan agar tidak menimbulkan tuduhan yang berpotensi merugikan pihak tertentu. Ia menegaskan tetap menghormati insan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

Ia juga menjelaskan bahwa dana yang terlihat dalam foto merupakan hak mitra kerja PN di berbagai wilayah, yang dikelola sesuai dengan mekanisme dan kesepakatan kerja yang sah.

“Perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sebuah gambar yang beredar di ruang digital dapat dengan mudah kehilangan konteks aslinya. Di balik satu foto yang viral, terdapat penjelasan serta dampak nyata bagi pihak yang bersangkutan. Klarifikasi ini, menurut HB, merupakan upaya untuk mengembalikan informasi pada konteks yang sebenarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan
Karhutla di Langkai Permai Meluas, Polsek Pahandut Bersama Warga Lakukan Pemadaman
Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan
IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Rapat Tertutup Soal Tali Asih PPKH 281 PT NPR Dipersoalkan, Pemilik Lahan: Hak Kami Jangan Dihilangkan
Arjoni: GP Ansor Kalteng Siap Mandiri Secara Ekonomi dan Bersinergi Tangani Karhutla
Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Karhutla di Langkai Permai Meluas, Polsek Pahandut Bersama Warga Lakukan Pemadaman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:30 WIB

IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Borneo

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:17 WIB