Kejanggalan Teknis Proyek Normalisasi Sungai Dalam Kota Kapuas Jadi Sorotan Publik

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas — Pelaksanaan pekerjaan Normalisasi/Restorasi Sungai Dalam Kota Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp1.747.685.000 yang dikerjakan oleh CV. AAK menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan teknis hingga kepastian penyelesaian pekerjaan memunculkan pertanyaan serius dari publik.

Proyek yang seharusnya berdampak langsung pada pengendalian banjir dan perbaikan ekosistem sungai itu kini dipertanyakan, terutama terkait kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi kontrak serta ketepatan waktu penyelesaian proyek.

Untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara, redaksi mengajukan konfirmasi resmi kepada penyedia jasa dan pihak penanggung jawab kegiatan. Konfirmasi tersebut menyoroti item pekerjaan yang dilaksanakan, termasuk rincian struktur dan metode konstruksi yang digunakan.

Salah satu poin krusial yang dipertanyakan adalah penggunaan cerucuk, baik dari sisi diameter maupun panjang cerucuk yang dipasang. Spesifikasi ini dinilai vital karena berkaitan langsung dengan kekuatan dan daya tahan konstruksi normalisasi sungai.

Selain itu, redaksi juga meminta klarifikasi mengenai pembesian pada struktur cakar ayam, mencakup jenis besi yang digunakan serta jarak antar pembesian, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dari standar teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Tak hanya aspek teknis, progres pekerjaan juga menjadi sorotan. Hingga berakhirnya masa kontrak, dipertanyakan apakah proyek tersebut telah rampung 100 persen, atau justru mengalami keterlambatan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Jika terjadi keterlambatan, redaksi meminta penjelasan apakah proyek ini mendapatkan perpanjangan waktu pelaksanaan, serta berapa nilai denda per hari yang wajib dibayarkan penyedia jasa. Jumlah hari keterlambatan pun dimintakan penjelasan secara terbuka.

Pertanyaan paling mendasar yang mengemuka adalah apakah seluruh pekerjaan yang telah dilaksanakan benar-benar sesuai dengan aturan, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak, atau justru terdapat penyimpangan yang perlu dievaluasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, CV. AAK maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang disampaikan. Sikap diam tersebut menambah daftar pertanyaan publik terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait. Setiap penjelasan resmi akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan keterbukaan informasi publik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan
Karhutla di Langkai Permai Meluas, Polsek Pahandut Bersama Warga Lakukan Pemadaman
Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan
IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Rapat Tertutup Soal Tali Asih PPKH 281 PT NPR Dipersoalkan, Pemilik Lahan: Hak Kami Jangan Dihilangkan
Arjoni: GP Ansor Kalteng Siap Mandiri Secara Ekonomi dan Bersinergi Tangani Karhutla
Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Karhutla di Langkai Permai Meluas, Polsek Pahandut Bersama Warga Lakukan Pemadaman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:30 WIB

IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Borneo

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:17 WIB