Kejanggalan Teknis Proyek Normalisasi Sungai Dalam Kota Kapuas Jadi Sorotan Publik

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas — Pelaksanaan pekerjaan Normalisasi/Restorasi Sungai Dalam Kota Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp1.747.685.000 yang dikerjakan oleh CV. AAK menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan teknis hingga kepastian penyelesaian pekerjaan memunculkan pertanyaan serius dari publik.

Proyek yang seharusnya berdampak langsung pada pengendalian banjir dan perbaikan ekosistem sungai itu kini dipertanyakan, terutama terkait kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi kontrak serta ketepatan waktu penyelesaian proyek.

Untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara, redaksi mengajukan konfirmasi resmi kepada penyedia jasa dan pihak penanggung jawab kegiatan. Konfirmasi tersebut menyoroti item pekerjaan yang dilaksanakan, termasuk rincian struktur dan metode konstruksi yang digunakan.

Salah satu poin krusial yang dipertanyakan adalah penggunaan cerucuk, baik dari sisi diameter maupun panjang cerucuk yang dipasang. Spesifikasi ini dinilai vital karena berkaitan langsung dengan kekuatan dan daya tahan konstruksi normalisasi sungai.

Selain itu, redaksi juga meminta klarifikasi mengenai pembesian pada struktur cakar ayam, mencakup jenis besi yang digunakan serta jarak antar pembesian, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dari standar teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Tak hanya aspek teknis, progres pekerjaan juga menjadi sorotan. Hingga berakhirnya masa kontrak, dipertanyakan apakah proyek tersebut telah rampung 100 persen, atau justru mengalami keterlambatan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Jika terjadi keterlambatan, redaksi meminta penjelasan apakah proyek ini mendapatkan perpanjangan waktu pelaksanaan, serta berapa nilai denda per hari yang wajib dibayarkan penyedia jasa. Jumlah hari keterlambatan pun dimintakan penjelasan secara terbuka.

Pertanyaan paling mendasar yang mengemuka adalah apakah seluruh pekerjaan yang telah dilaksanakan benar-benar sesuai dengan aturan, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak, atau justru terdapat penyimpangan yang perlu dievaluasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, CV. AAK maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang disampaikan. Sikap diam tersebut menambah daftar pertanyaan publik terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait. Setiap penjelasan resmi akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan keterbukaan informasi publik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau
Kuasa Hukum Prianto Minta ESDM Tunda atau Cabut RKAB PT NPR
Kepedulian di Tengah Kabut Asap, TTA Group Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Panti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 September 2026 - 13:21 WIB

Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng

Berita Terbaru

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB