SUMBO Bongkar Modus “Pacman” dan Pinjam Bendera di Proyek APBD Kalteng, Desak KPK Turun Tangan

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) mengungkap dugaan praktik mafia pengadaan proyek dengan modus “Pacman” dan pinjam bendera yang diduga kuat terjadi pada pelaksanaan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Praktik tersebut disebut menjadi penyebab mandeknya puluhan paket pekerjaan infrastruktur di sejumlah kabupaten dan kota.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum SUMBO, Diamon, dalam konferensi pers di Palangka Raya, Jumat (7/2/2025). Ia menegaskan, SUMBO telah menerima berbagai laporan masyarakat serta mengantongi data awal yang mengindikasikan adanya penguasaan banyak paket proyek oleh satu jaringan kepentingan.

“Modusnya dilakukan oleh seorang operator atau dalang yang kami sebut sebagai ‘Pacman’. Yang bersangkutan menguasai banyak paket proyek dengan cara meminjam bendera perusahaan berizin, lalu menggunakan kedekatan dengan oknum pejabat dan kepala daerah untuk memenangkan lelang serta melindungi pelaksanaan proyek yang bermasalah,” ujar Diamon.

Menurutnya, praktik tersebut telah menciptakan pola sistemik yang merusak tata kelola pembangunan daerah. Proyek dikerjakan oleh subkontraktor secara asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, hingga akhirnya mangkrak atau tidak selesai sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Akibatnya, anggaran miliaran rupiah tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur terbengkalai, sementara kontraktor lokal yang bekerja jujur justru tersingkir dari persaingan,” katanya.

SUMBO menilai praktik ini berpotensi menimbulkan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari kerugian keuangan negara, indikasi kolusi dan nepotisme, hingga pelecehan terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Modus pinjam bendera dinilai bertentangan dengan prinsip integritas dan ketentuan dalam regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Atas temuan tersebut, SUMBO menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap jaringan “Pacman” di Kalimantan Tengah. SUMBO menyatakan siap menyerahkan data dan bukti awal yang telah dikumpulkan.

Kedua, SUMBO meminta Gubernur Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas dengan mengaudit seluruh proyek APBD 2025 yang mengalami keterlambatan atau mangkrak, memutus kontrak bermasalah, serta memasukkan pelaku ke dalam Daftar Perusahaan Tercela (DPT).

Ketiga, SUMBO mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggunakan fungsi pengawasan dengan menggelar hak interpelasi terhadap pihak eksekutif terkait maraknya proyek yang tidak selesai tepat waktu.

Selain itu, SUMBO juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Dalam waktu dekat, SUMBO berencana merilis peta digital proyek-proyek bermasalah sebagai bentuk transparansi dan kontrol publik.

“Ini bukan sekadar keterlambatan administratif. Ini adalah tindakan terstruktur yang merampas hak dasar masyarakat Kalimantan Tengah atas pembangunan. Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan hukum yang nyata,” tegas Diamon.

Sebagai bentuk partisipasi publik, SUMBO juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait proyek bermasalah lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui layanan WhatsApp di nomor 0813-4426-3064.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau
Kuasa Hukum Prianto Minta ESDM Tunda atau Cabut RKAB PT NPR
Kepedulian di Tengah Kabut Asap, TTA Group Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Panti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 September 2026 - 13:21 WIB

Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng

Berita Terbaru

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB