Ketua DPRD Bartim: Isu Kuota Angkutan Batu Bara Akan Diklarifikasi ke Dinas Terkait

Kamis, 12 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur — Polemik pengelolaan dugaan kerja sama kuota angkutan batu bara milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) sepanjang kurang lebih 50 kilometer mendapat perhatian awak media. Sejumlah pertanyaan diajukan kepada DPRD Bartim terkait aspek kerja sama, pengawasan, hingga potensi dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.

Konfirmasi tersebut mencakup pandangan DPRD mengenai skema pengelolaan jalan angkutan batu bara, keterlibatan lembaga legislatif dalam pembahasan kerja sama sejak memo dinas tahun 2006, hingga dugaan penguasaan kuota angkutan oleh pihak di luar perusahaan daerah. Selain itu, awak media juga menyoroti kemungkinan kerugian keuangan daerah, tuntutan kompensasi masyarakat terdampak debu angkutan, serta langkah pengawasan yang akan diambil DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan jurnalis. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti isu tersebut dengan meminta penjelasan dari dinas terkait.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan rekan-rekan jurnalis. Hal ini nantinya akan kami pertanyakan langsung kepada dinas terkait,” ujar Nursulistio melalui pesan WhatsApp pada 9 Februari 2026.

Ia mengakui bahwa saat ini dirinya belum memahami secara menyeluruh konsep pengelolaan yang dimaksud, termasuk sejauh mana peran pemerintah daerah dalam persoalan tersebut. Karena itu, DPRD berkomitmen untuk mencari informasi lebih mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan.

Menurutnya, klarifikasi lintas instansi diperlukan agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai aspek regulasi, kerja sama, serta dampaknya terhadap daerah dan masyarakat. Hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan sikap maupun rekomendasi kebijakan.

Isu pengelolaan angkutan batu bara di Bartim sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi manfaat ekonomi daerah, transparansi pengelolaan, serta dampak sosial bagi masyarakat di sepanjang jalur angkutan. DPRD diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta memberikan nilai tambah bagi kepentingan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau
Kuasa Hukum Prianto Minta ESDM Tunda atau Cabut RKAB PT NPR
Kepedulian di Tengah Kabut Asap, TTA Group Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Panti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 September 2026 - 13:21 WIB

Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng

Berita Terbaru

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB