Wisata Sungai Tinggal Wacana? Empat Kapal Kalteng Tak Kunjung Berlayar

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Tepat pada 28 Mei 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan empat unit kapal wisata susur sungai dalam sebuah seremoni di Dermaga Flamboyan, Palangka Raya. Program ini digadang-gadang sebagai bagian dari penguatan sektor pariwisata berbasis sungai yang menjadi identitas daerah, sekaligus mendukung semangat “Isen Mulang”.

Saat peluncuran, kapal-kapal tersebut direncanakan mulai beroperasi pada Juni 2025. Namun hingga 23 Februari 2026, hampir satu tahun berselang, keempat kapal itu belum juga beroperasi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejumlah warga menilai proyek tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah apabila tidak segera difungsikan. Selain biaya pengadaan, publik juga mempertanyakan biaya perawatan kapal yang terus berjalan, termasuk biaya sandar, pemeliharaan rutin, serta honor penjaga kapal.

“Kalau memang belum beroperasi, lalu bagaimana dengan biaya perawatannya? Siapa yang menggaji penjaganya? Jangan sampai ini hanya jadi proyek simbolis tanpa manfaat nyata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Secara konsep, pengembangan wisata susur sungai dinilai relevan dengan karakter geografis Kalimantan Tengah yang memiliki banyak aliran sungai sebagai urat nadi kehidupan masyarakat. Sungai bukan sekadar jalur transportasi, tetapi juga ruang sosial, budaya, dan ekonomi.

Namun dalam praktiknya, realisasi program tersebut kini justru menuai kritik. Kapal yang telah resmi diluncurkan belum juga melayani wisatawan. Ketidaksiapan operasional ini memunculkan dugaan adanya persoalan administratif, teknis, atau tata kelola yang belum tuntas.

Apabila dibiarkan berlarut, bukan hanya potensi pendapatan daerah yang hilang, tetapi juga kepercayaan publik terhadap perencanaan pembangunan.

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

Beberapa pertanyaan mendasar yang diajukan antara lain:
Berapa total nilai pekerjaan pengadaan empat unit kapal wisata tersebut?
Apa dasar perencanaan dan kajian kebutuhan sehingga pengadaan dilakukan?
Siapa pelaksana atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut?
Mengapa hingga Februari 2026 kapal-kapal tersebut belum juga dioperasikan?
Apakah proyek ini telah memberikan asas manfaat bagi masyarakat dan daerah?
Instansi atau pihak mana yang seharusnya mengelola operasional kapal?
Dari pos anggaran mana biaya pemeliharaan kapal hingga saat ini dibebankan?
Siapa yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi krusial, bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama. Setiap program yang menggunakan dana daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi manfaatnya.

Jika kapal wisata susur sungai ini memang dirancang untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, maka publik berhak mengetahui hambatan apa yang menyebabkan operasional tertunda. Apakah persoalannya terkait perizinan, kelengkapan keselamatan, regulasi pengelolaan, atau kendala teknis lainnya?

Tanpa penjelasan resmi, spekulasi di ruang publik akan terus berkembang. Padahal, komunikasi yang terbuka justru dapat meredam kecurigaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Kehadiran kapal wisata susur sungai sejatinya dapat menjadi ikon baru pariwisata sungai di Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara umum. Namun, ikon tidak cukup hanya diresmikan, ia harus dioperasikan, dikelola, dan memberikan manfaat nyata.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu jawaban dan langkah konkret dari pemerintah provinsi. Apakah kapal-kapal tersebut akan segera berlayar, atau justru menjadi simbol proyek yang terhenti di tengah jalan?

Waktu akan menjadi ujian. Namun yang paling mendesak saat ini adalah keterbukaan informasi, agar publik tidak hanya menjadi penonton, melainkan bagian dari pengawasan pembangunan daerahnya sendiri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Publik Soroti Komitmen Lingkungan PT Rimau Energi Mining di Barito Timur
Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80
Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut
Turangga Resources Raih Gold Award ISA 2026 Berkat Program Rehabilitasi DAS di Kalteng
AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel
Pencabutan Surat KPHP Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Setoran PSDH, DR dan PNBP Kayu Log PT BPM
Dugaan Cacat Konstruksi Proyek Irigasi Rp9,2 Miliar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Kesepakatan Ganti Rugi, Warga Bipak Kali Tagih Janji PT BPM

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

Publik Soroti Komitmen Lingkungan PT Rimau Energi Mining di Barito Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:47 WIB

Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Turangga Resources Raih Gold Award ISA 2026 Berkat Program Rehabilitasi DAS di Kalteng

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:03 WIB

AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel

Berita Terbaru

Borneo

AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:03 WIB