Dugaan Cacat Konstruksi Proyek Irigasi Rp9,2 Miliar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Jumat, 12 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau, Kalteng – Forum Kalimantan Membangun (FKM) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok D DIR Unit Belanti I (Pangkoh VII), Kabupaten Pulang Pisau, dengan nilai anggaran lebih dari Rp9,2 miliar, kepada Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (12/6).

Laporan tersebut disampaikan setelah FKM melakukan peninjauan lapangan pada 24 Mei 2026 di Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu. Dari hasil pemeriksaan, organisasi yang dipimpin Supriady Natae itu menemukan sejumlah kerusakan pada bangunan culvert armco galvanis meski proyek tersebut baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu.

FKM mencatat adanya armco yang mengalami pembengkokan, beton penyangga yang terlepas, serta penurunan timbunan tanah di sekitar bangunan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi jaringan irigasi dan menimbulkan dugaan adanya masalah pada kualitas konstruksi maupun pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

Selain menyoroti kondisi fisik bangunan, FKM juga mempertanyakan proses pengawasan proyek. Dalam laporannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, hingga Kepala Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diminta untuk diperiksa guna mengungkap penyebab kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat setelah proyek selesai.

FKM bahkan menduga pembayaran proyek telah dilakukan secara penuh meskipun terdapat indikasi cacat konstruksi pada hasil pekerjaan. Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar permintaan agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Melalui laporannya, FKM mendesak Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik), melakukan audit teknis dan pemeriksaan forensik terhadap bangunan, serta menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara maupun dugaan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan, termasuk penyelenggara proyek dan instansi terkait, belum memberikan keterangan resmi.

FKM juga menyampaikan tembusan laporan kepada Menteri Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Inspektorat Jenderal Kementerian PU, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Prianto Minta ESDM Tunda atau Cabut RKAB PT NPR
Kepedulian di Tengah Kabut Asap, TTA Group Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Panti
Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, AJ Dilaporkan ke Polda Kalteng
Jamaah Antusias Hadiri Maulid Nabi di Mushala Abu Yazid
Brigade Karhutla KPHP Kahayan Hulu Tangani Kebakaran Kuala Kurun
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api
Sengketa Tanah 190 Hektare di Barito Utara Masuk Ranah Penegakan Hukum
Kolaborasi PT TTA dan Puskesmas Mantangai Layani 70 Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:06 WIB

Kuasa Hukum Prianto Minta ESDM Tunda atau Cabut RKAB PT NPR

Rabu, 16 September 2026 - 15:49 WIB

Kepedulian di Tengah Kabut Asap, TTA Group Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Panti

Rabu, 16 September 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, AJ Dilaporkan ke Polda Kalteng

Senin, 14 September 2026 - 21:29 WIB

Jamaah Antusias Hadiri Maulid Nabi di Mushala Abu Yazid

Minggu, 13 September 2026 - 15:59 WIB

Brigade Karhutla KPHP Kahayan Hulu Tangani Kebakaran Kuala Kurun

Berita Terbaru

Borneo

Jamaah Antusias Hadiri Maulid Nabi di Mushala Abu Yazid

Senin, 14 Sep 2026 - 21:29 WIB