Ekspansi Program TOP-Farm, PT Agung Bara Prima Tambah Ternak Buhut Jaya

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS — INFO JURNALIS BORNEO.com – PT Agung Bara Prima (ABP) menambah enam ekor kambing melalui program TOP-Farm di Desa Buhut Jaya, Sabtu (11/04/2026), guna memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas manfaat bagi warga melalui sistem peternakan bergulir.

Penambahan ternak tersebut menjadi bagian dari ekspansi program yang sebelumnya telah berjalan di sentra peternakan desa. Program ini diproyeksikan mampu meningkatkan arus kas kelompok peternak sekaligus membuka peluang bagi anggota baru.

Salah satu warga yang bergabung dalam kelompok peternak binaan, Titip Suyono, menyambut program tersebut dengan antusias. Ia mengaku siap mengembangkan ternak yang diterimanya agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat lain.

“Saya sangat senang sekali bisa menjadi bagian dari peternak binaan ini. Saking semangatnya, kambing-kambing ini sudah saya kasih nama, ada Riris, Rikis, dan Rizis,” ujar Titip Suyono sambil tertawa di lokasi penyerahan.

Program TOP-Farm menerapkan sistem guliran, ternak yang berkembang biak nantinya akan diberikan kepada warga lain yang membutuhkan. Skema tersebut dirancang untuk memastikan bantuan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Perwakilan PT Agung Bara Prima menyampaikan, pengembangan program ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.

“Tujuan utama kami adalah keberlanjutan. Dengan sistem guliran dan penambahan modal ternak ini, kami ingin memastikan roda ekonomi di Desa Buhut Jaya terus berputar dan jumlah peternak sejahtera terus bertambah,” ujarnya.

Program TOP-Farm diharapkan mampu memperkuat sinergi antara perusahaan dan masyarakat, sekaligus menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan yang berkelanjutan di wilayah sekitar Desa Buhut Jaya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB