PALANGKA RAYA — Sebuah anjungan daerah seharusnya bukan sekadar bangunan yang berdiri untuk memperkenalkan identitas suatu wilayah. Di dalamnya, ada cerita tentang tanah leluhur, kekayaan tradisi, denyut kehidupan masyarakat, serta seni budaya yang menjadi kebanggaan sebuah daerah. Namun, ketika panggungnya sunyi dan pertunjukannya tak lagi terdengar, muncul pertanyaan: masihkah anjungan itu menjalankan perannya sebagai wajah kebudayaan daerah?
Pertanyaan tersebut kini mengemuka pada Anjungan Kalimantan Tengah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Keberadaannya bukan semata-mata pelengkap di antara anjungan provinsi lain, melainkan representasi identitas Kalimantan Tengah sekaligus gerbang pengenalan kekayaan budaya Bumi Tambun Bungai kepada masyarakat dari berbagai penjuru Indonesia.
Di tempat inilah, seni dan tradisi Kalimantan Tengah semestinya mendapat ruang untuk berbicara kepada dunia luar. Tarian tradisional, musik daerah, ragam busana adat, hingga ekspresi budaya masyarakat Dayak dan kelompok masyarakat lainnya dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengunjung dengan kekayaan budaya daerah berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut.
Namun, kabar mengenai minimnya kegiatan di Anjungan Kalteng belakangan ini memunculkan keprihatinan tersendiri. Jika benar aktivitas seni dan budaya semakin jarang digelar, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya frekuensi pertunjukannya, melainkan juga keberlanjutan fungsi anjungan sebagai ruang promosi, edukasi, dan pelestarian budaya daerah.
Sebab, kebudayaan tidak cukup hanya diperlihatkan melalui bangunan, ornamen, atau benda-benda yang dipajang. Kebudayaan membutuhkan kehidupan. Ia perlu ditampilkan, didengar, disaksikan, dan dirasakan agar tetap dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda yang akan mewarisinya.
Belum Ada Kejelasan Aktivitas Anjungan
Untuk menelusuri kabar tentang kondisi tersebut, awak media mencoba meminta keterangan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Kepala Taman Budaya Kalimantan Tengah, Wildae D. Binti, menjelaskan bahwa Anjungan Kalimantan Tengah di TMII saat ini tidak lagi berada di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kalimantan Tengah.
Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana aktivitas yang berlangsung di anjungan tersebut, termasuk apakah pertunjukan seni dan budaya Kalimantan Tengah masih rutin dilaksanakan atau justru semakin jarang digelar.
Keterangan tersebut disampaikannya saat ditemui di kantornya di Palangka Raya, Selasa (20/10/2026).
Wildae menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan dan aktivitas di Anjungan Kalteng dapat dikonfirmasi langsung kepada Badan Penghubung Prov Kalteng di Jakarta.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi mengenai kondisi terkini anjungan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Belum dapat dipastikan apakah minimnya pertunjukan yang dikabarkan itu berkaitan dengan pengelolaan, agenda kegiatan, dukungan anggaran, atau faktor lainnya.
Bagi sebuah provinsi, anjungan di TMII memiliki arti strategis. Di tengah keberagaman budaya Indonesia yang ditampilkan dalam satu kawasan, anjungan daerah menjadi ruang perjumpaan antara identitas lokal dan masyarakat nasional.
Pengunjung yang datang tidak selalu memiliki kesempatan untuk berkunjung langsung ke Kalimantan Tengah. Melalui anjungan inilah mereka dapat mengenal lebih dekat kekayaan budaya, tradisi, kesenian, serta karakter masyarakatnya.
Bayangkan seorang pengunjung yang untuk pertama kalinya menyaksikan tarian tradisional Dayak, mendengar alunan musik daerah, atau melihat langsung ragam busana dan simbol budaya Kalimantan Tengah. Pengalaman semacam itu dapat menjadi pintu masuk untuk mengenal daerah ini lebih jauh, bahkan menumbuhkan keinginan untuk berkunjung langsung ke tanah asalnya.
Namun, pengalaman tersebut membutuhkan lebih dari sekadar ruang pamer. Diperlukan program yang hidup, pertunjukan yang terjadwal, serta keterlibatan para seniman dan komunitas budaya agar anjungan benar-benar menjadi ruang interaksi kebudayaan.
Jika aktivitas seni dan budaya tidak lagi berlangsung secara memadai, ada potensi besar yang patut disayangkan. Anjungan yang semestinya menjadi panggung ekspresi daerah berisiko kehilangan daya tariknya sebagai tempat pengenalan budaya yang dinamis.
Kondisi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya perangkat daerah yang menangani urusan kebudayaan dan pariwisata, untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai keadaan Anjungan Kalteng di TMII.
Masyarakat tentu perlu mengetahui bagaimana status pengelolaan anjungan saat ini, instansi yang bertanggung jawab, program kegiatan yang dijalankan, serta rencana untuk memastikan seni dan budaya Kalimantan Tengah tetap hadir di panggung nasional.
Kepastian tersebut penting agar keberadaan anjungan tidak berhenti pada fungsi simbolis. Lebih dari itu, anjungan perlu menjadi ruang yang mempertemukan seniman dengan publik, memperkenalkan tradisi kepada generasi muda, sekaligus memperkuat citra Kalimantan Tengah di mata masyarakat luas.
Di balik setiap tarian, tabuhan musik, dan busana adat yang ditampilkan, terdapat kisah tentang identitas dan perjalanan sebuah masyarakat. Ketika kisah-kisah itu tidak lagi mendapat ruang pertunjukan, yang dipertaruhkan bukan sekadar daya tarik sebuah anjungan, melainkan juga kesempatan untuk mengenalkan kekayaan budaya daerah kepada generasi dan khalayak yang lebih luas.
Anjungan Kalteng di TMII semestinya tetap menjadi etalase yang bernyawa, bukan hanya penanda keberadaan Kalimantan Tengah di ibu kota. Sebab, identitas sebuah daerah tidak cukup berdiri dalam bentuk bangunan; ia harus terus hidup melalui karya, tradisi, dan orang-orang yang menjaganya.
Kini, publik menanti penjelasan dari instansi yang berwenang. Apakah Anjungan Kalteng masih memiliki agenda pertunjukan seni dan budaya yang berkelanjutan? Jika aktivitasnya memang berkurang, langkah apa yang akan ditempuh agar panggung kebudayaan Bumi Tambun Bungai kembali bergema di TMII?
Pertanyaan-pertanyaan itu layak dijawab, karena memperkenalkan budaya bukan pekerjaan seremonial semata. Ia merupakan tanggung jawab untuk menjaga agar identitas Kalimantan Tengah tetap dikenal, dihargai, dan diwariskan dari generasi ke generasi.



















Komentar