PN Palangka Raya Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Pascasarjana UPR

Rabu, 8 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, – Pengadilan Negeri Palangka Raya menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka dugaan korupsi Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), YL, dalam sidang putusan, Rabu (08/4/2026).

Hakim tunggal Ni Made Kushandari menyatakan permohonan tidak dapat diterima. Praperadilan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan penyitaan 15 dokumen dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana operasional Pascasarjana UPR.

Penasihat hukum YL, Jeplin Sianturi, menyayangkan putusan tersebut. Ia menilai hakim mengabaikan ketentuan KUHAP karena turunan berita acara penyitaan tidak pernah diberikan kepada pihaknya dan dokumen hanya ditandatangani internal kejaksaan tanpa saksi luar.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menyatakan tetap menghormati putusan dan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk menguji penetapan tersangka melalui praperadilan kembali.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya menetapkan YL sebagai tersangka dugaan korupsi dana operasional Pascasarjana UPR tahun 2019–2022 dengan kerugian negara sekitar Rp2,43 miliar. YL diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat Direktur Pascasarjana UPR periode 2018–2022.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karhutla di Langkai Permai Meluas, Polsek Pahandut Bersama Warga Lakukan Pemadaman
Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan
IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Rapat Tertutup Soal Tali Asih PPKH 281 PT NPR Dipersoalkan, Pemilik Lahan: Hak Kami Jangan Dihilangkan
Arjoni: GP Ansor Kalteng Siap Mandiri Secara Ekonomi dan Bersinergi Tangani Karhutla
Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak
Dari Sekolah untuk Bumi Indonesia, Kado Istimewa HUT ke-67 SMAN 1 Palangka Raya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Karhutla di Langkai Permai Meluas, Polsek Pahandut Bersama Warga Lakukan Pemadaman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:30 WIB

IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Rapat Tertutup Soal Tali Asih PPKH 281 PT NPR Dipersoalkan, Pemilik Lahan: Hak Kami Jangan Dihilangkan

Berita Terbaru