Proyek Drainase Pengendali Banjir Senilai Rp19,9 Miliar Diduga Bermasalah, Media Ajukan Konfirmasi

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Proyek Peningkatan Drainase Utama Pengendali Banjir Kota dengan nilai kontrak Rp19.912.559.000 kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah media mengajukan permohonan konfirmasi resmi kepada pihak terkait menyusul munculnya dugaan persoalan teknis dan administrasi dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menurunkan kualitas infrastruktur pengendalian banjir.(01/04/2026)

Proyek bernilai hampir Rp20 miliar tersebut semestinya menjadi solusi untuk mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan. Namun, di tengah pelaksanaan pekerjaan, muncul sejumlah dugaan yang memicu pertanyaan publik terkait transparansi, pengawasan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Sorotan pertama mengarah pada material hasil bongkaran batu yang berasal dari pekerjaan drainase. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan material hasil pembongkaran tersebut tidak diketahui secara jelas keberadaan maupun pemanfaatannya.

Media juga meminta penjelasan terkait:
Volume material bongkaran yang dihasilkan,lokasi penyimpanan atau pembuangan material dan status material dalam dokumen pekerjaan atau penghapusan aset.

Dalam proyek konstruksi pemerintah, material bongkaran yang masih bernilai ekonomis umumnya harus dicatat dalam Berita Acara Pembongkaran dan diawasi oleh konsultan pengawas serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, muncul pula dugaan penggunaan kayu cerucuk yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terdapat penggunaan cerucuk dengan diameter lebih kecil serta panjang yang diduga tidak sesuai dengan dokumen teknis.

Jika dugaan ini benar, maka berpotensi berdampak serius terhadap kekuatan struktur drainase, terutama pada daerah tanah lunak yang membutuhkan pondasi cerucuk sesuai standar teknis.

Hingga berita ini ditayangkan upaya konfirmasi telah disampikan namun pihak BWS Kalimantan II belum ada memberikan jawaban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keberatan atas Pemberitaan Blok Anyol, Mediasi Sengketa Lahan Riki–Darwin Diminta
Ketika Panggung Seni Kalteng di TMII Mulai Sunyi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Karhutla di Kalimantan, Di Mana Negara dan Suara Wakil Rakyat?
Polda Kalteng Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Lahan Rp2,137 Miliar
Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha
Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali
H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Keberatan atas Pemberitaan Blok Anyol, Mediasi Sengketa Lahan Riki–Darwin Diminta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Ketika Panggung Seni Kalteng di TMII Mulai Sunyi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Karhutla di Kalimantan, Di Mana Negara dan Suara Wakil Rakyat?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Polda Kalteng Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Lahan Rp2,137 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali

Berita Terbaru