Proyek Drainase Pengendali Banjir Senilai Rp19,9 Miliar Diduga Bermasalah, Media Ajukan Konfirmasi

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Proyek Peningkatan Drainase Utama Pengendali Banjir Kota dengan nilai kontrak Rp19.912.559.000 kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah media mengajukan permohonan konfirmasi resmi kepada pihak terkait menyusul munculnya dugaan persoalan teknis dan administrasi dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menurunkan kualitas infrastruktur pengendalian banjir.(01/04/2026)

Proyek bernilai hampir Rp20 miliar tersebut semestinya menjadi solusi untuk mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan. Namun, di tengah pelaksanaan pekerjaan, muncul sejumlah dugaan yang memicu pertanyaan publik terkait transparansi, pengawasan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Sorotan pertama mengarah pada material hasil bongkaran batu yang berasal dari pekerjaan drainase. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan material hasil pembongkaran tersebut tidak diketahui secara jelas keberadaan maupun pemanfaatannya.

Media juga meminta penjelasan terkait:
Volume material bongkaran yang dihasilkan,lokasi penyimpanan atau pembuangan material dan status material dalam dokumen pekerjaan atau penghapusan aset.

Dalam proyek konstruksi pemerintah, material bongkaran yang masih bernilai ekonomis umumnya harus dicatat dalam Berita Acara Pembongkaran dan diawasi oleh konsultan pengawas serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, muncul pula dugaan penggunaan kayu cerucuk yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terdapat penggunaan cerucuk dengan diameter lebih kecil serta panjang yang diduga tidak sesuai dengan dokumen teknis.

Jika dugaan ini benar, maka berpotensi berdampak serius terhadap kekuatan struktur drainase, terutama pada daerah tanah lunak yang membutuhkan pondasi cerucuk sesuai standar teknis.

Hingga berita ini ditayangkan upaya konfirmasi telah disampikan namun pihak BWS Kalimantan II belum ada memberikan jawaban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan
Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak
FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung
Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan
Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion
PODSI Kalteng Bidik Prestasi di Porprov Kotim dan PON NTT
Kredit Macet Rp200 Miliar di Bank Kalteng, Ketua SUMBO Desak Transparansi dan Soroti Lemahnya Pengawasan
Aliansi FKM-SUMBO Siapkan Laporan Kredit Macet Bank Kalteng, Dugaan Permainan Kredit Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:19 WIB

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak

Rabu, 2 September 2026 - 08:55 WIB

FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion

Berita Terbaru