Proyek BWS Minim Transparansi dan Diduga Gunakan Galian C Ilegal

Kamis, 26 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERUYAN – Proyek pembangunan pintu air yang berlokasi di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kini menjadi sorotan. Sejumlah media mengajukan konfirmasi kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait dugaan berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.(26/03/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pintu air yang berada di tepian wilayah Malang 3 itu diduga belum sepenuhnya selesai hingga batas akhir masa kontrak. Namun, di sisi lain, muncul dugaan bahwa proses pembayaran terhadap pekerjaan tersebut telah dilakukan, meskipun progres pekerjaan belum rampung secara keseluruhan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengawasan serta evaluasi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut. Jika benar pekerjaan belum selesai namun telah dilakukan pembayaran, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan kontrak serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran.

Selain itu, keberadaan papan plang proyek sebagai bentuk transparansi informasi publik juga turut dipertanyakan. Papan informasi proyek merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pelaksanaan pekerjaan. Namun, muncul dugaan bahwa papan plang proyek tersebut tidak terpasang di lokasi kegiatan.

Tak hanya itu, dugaan penggunaan material galian C yang tidak memiliki izin resmi juga menjadi perhatian. Penggunaan material tanpa izin berpotensi melanggar aturan pertambangan serta dapat berdampak pada kualitas pekerjaan dan aspek lingkungan. Hal ini mendorong perlunya klarifikasi dari pihak BWS sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Sejumlah pertanyaan pun diajukan kepada pihak BWS terkait langkah pengawasan yang dilakukan selama pelaksanaan proyek, termasuk bagaimana memastikan mutu pekerjaan serta legalitas material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.
Selain itu, media juga meminta penjelasan terkait pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek, serta apakah pekerjaan yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja yang telah disepakati.

Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, publik juga menunggu langkah tegas dari BWS terhadap pihak pelaksana kegiatan. Penindakan yang jelas dinilai penting untuk menjaga kualitas pembangunan serta mencegah potensi kerugian negara.

Konfirmasi telah disampaikan oleh media ini sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS masih belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai pertanyaan yang diajukan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalur Katingan–Sampit Disesaki Angkutan Batu Bara
Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan
IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Rapat Tertutup Soal Tali Asih PPKH 281 PT NPR Dipersoalkan, Pemilik Lahan: Hak Kami Jangan Dihilangkan
Arjoni: GP Ansor Kalteng Siap Mandiri Secara Ekonomi dan Bersinergi Tangani Karhutla
Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak
Dari Sekolah untuk Bumi Indonesia, Kado Istimewa HUT ke-67 SMAN 1 Palangka Raya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Jalur Katingan–Sampit Disesaki Angkutan Batu Bara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:30 WIB

IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Rapat Tertutup Soal Tali Asih PPKH 281 PT NPR Dipersoalkan, Pemilik Lahan: Hak Kami Jangan Dihilangkan

Berita Terbaru

Borneo

Jalur Katingan–Sampit Disesaki Angkutan Batu Bara

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:50 WIB