Penundaan Ketiga Kali Sidang Riky,Ada Apa ???

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, Info Jurnalis Borneo .com – Persidangan perkara dugaan tindak pidana perbankan dengan terdakwa Riky kembali ditunda untuk ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (09/04/2026), setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan belum siap membacakan tuntutan.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim R. Heddy Bellyandi tersebut sejatinya beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Namun, Jaksa Penuntut Umum Dessy Mirajiah menyampaikan tuntutan belum dapat disampaikan pada persidangan kali ini.

“Tuntutan kami belum siap,” ujar Dessy Mirajiah di hadapan majelis hakim dalam persidangan.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim memutuskan menunda persidangan dan menjadwalkan kembali agenda pembacaan tuntutan pada sidang berikutnya.

Penundaan berulang ini menambah perhatian publik terhadap perkara dugaan pembobolan dana miliaran rupiah di lingkungan perbankan daerah tersebut. Kasus ini sebelumnya telah menjadi sorotan karena nilai kerugian yang dinilai cukup besar.

Sejumlah pihak menilai pembacaan tuntutan menjadi tahapan penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

Masyarakat pun kini menanti kelanjutan sidang berikutnya sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Publik Soroti Komitmen Lingkungan PT Rimau Energi Mining di Barito Timur
Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80
Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut
Turangga Resources Raih Gold Award ISA 2026 Berkat Program Rehabilitasi DAS di Kalteng
AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel
Pencabutan Surat KPHP Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Setoran PSDH, DR dan PNBP Kayu Log PT BPM
Dugaan Cacat Konstruksi Proyek Irigasi Rp9,2 Miliar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Kesepakatan Ganti Rugi, Warga Bipak Kali Tagih Janji PT BPM

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

Publik Soroti Komitmen Lingkungan PT Rimau Energi Mining di Barito Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:47 WIB

Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Turangga Resources Raih Gold Award ISA 2026 Berkat Program Rehabilitasi DAS di Kalteng

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:03 WIB

AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel

Berita Terbaru

Borneo

AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:03 WIB