Penundaan Ketiga Kali Sidang Riky,Ada Apa ???

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, Info Jurnalis Borneo .com – Persidangan perkara dugaan tindak pidana perbankan dengan terdakwa Riky kembali ditunda untuk ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (09/04/2026), setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan belum siap membacakan tuntutan.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim R. Heddy Bellyandi tersebut sejatinya beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Namun, Jaksa Penuntut Umum Dessy Mirajiah menyampaikan tuntutan belum dapat disampaikan pada persidangan kali ini.

“Tuntutan kami belum siap,” ujar Dessy Mirajiah di hadapan majelis hakim dalam persidangan.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim memutuskan menunda persidangan dan menjadwalkan kembali agenda pembacaan tuntutan pada sidang berikutnya.

Penundaan berulang ini menambah perhatian publik terhadap perkara dugaan pembobolan dana miliaran rupiah di lingkungan perbankan daerah tersebut. Kasus ini sebelumnya telah menjadi sorotan karena nilai kerugian yang dinilai cukup besar.

Sejumlah pihak menilai pembacaan tuntutan menjadi tahapan penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

Masyarakat pun kini menanti kelanjutan sidang berikutnya sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan
OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam
Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng
Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik
Ritual tiwah upacara suci umat hindu kaharingan.
DPW IPJI Kalteng Gelar Pemotongan Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Iduladha 1447 H, PT Asmin Bara Bronang dan PT Tuah Turangga Agung Salurkan Sapi Kurban di Bangkuang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:12 WIB

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:10 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik

Berita Terbaru

Borneo

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:48 WIB