Junaidi Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang utama DPRD Kalteng, Selasa (2/9/2025).

Agenda utama rapat adalah pengucapan sumpah janji Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Jimmy Carter yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, dengan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang mewakili Gubernur, jajaran anggota DPRD, serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Arton menegaskan bahwa pelantikan tersebut tidak hanya sekadar melengkapi struktur kepemimpinan, tetapi juga momentum memperbarui komitmen DPRD dalam menjalankan amanah rakyat.

“Kepada Saudara Junaidi, kami ucapkan selamat. Jabatan ini bukan hanya sebuah kehormatan, melainkan juga amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujar Arton.

Ia menekankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang menurutnya hanya dapat berjalan optimal jika lembaga legislatif bekerja solid, responsif terhadap perubahan, serta konsisten menghadapi dinamika politik dan sosial.

Arton juga menyinggung tantangan yang dihadapi baik di tingkat nasional maupun daerah, mulai dari pemulihan ekonomi pascapandemi, pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, hingga persiapan demokrasi ke depan.

“Masyarakat Kalteng menaruh harapan besar agar DPRD tidak sekadar menjadi lembaga formal, tetapi benar-benar hadir sebagai penyalur aspirasi, pelindung kepentingan rakyat, sekaligus mitra konstruktif bagi pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya legislasi yang solutif terhadap persoalan masyarakat, termasuk pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan ekonomi lokal, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan.

Selain itu, fungsi anggaran disebut harus dijalankan secara cermat dan visioner agar setiap rupiah APBD memberi manfaat nyata, sementara fungsi pengawasan dituntut semakin transparan dan akuntabel dengan melibatkan publik.

“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai penguat kelembagaan. Dengan hadirnya pimpinan baru, diharapkan suasana kerja semakin kondusif, koordinasi antarfraksi semakin erat, dan kinerja lembaga semakin meningkat,” kata Arton.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB