Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah menyoroti dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum di Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Dugaan tersebut muncul setelah laporan warga terkait permintaan uang keamanan dalam penyelenggaraan acara pernikahan, Senin (20/04/2026).

Laporan masyarakat menyebutkan adanya oknum berinisial J yang meminta sejumlah uang dengan dalih keamanan kegiatan. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum karena diduga memanfaatkan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Ketua APEPKA, Ason, menegaskan tindakan tersebut dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Ia meminta agar dugaan tersebut segera ditindaklanjuti secara transparan.

“Jika terbukti, ini merupakan penyalahgunaan kewenangan dan harus ditindak tegas,” ujar Ason, Senin (20/04/2026).

APEPKA mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan klarifikasi dan investigasi terbuka. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas pelayanan publik di Palangka Raya.

Selain itu, APEPKA juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan. Hal ini guna mencegah praktik serupa terjadi kembali di lingkungan pelayanan publik.

APEPKA menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Organisasi ini juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami praktik serupa, sebagai upaya memutus rantai pungli di sektor pelayanan publik.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak perhubungan kota, media ini akan berupaya melakukan konfirmasi dan akan ditayangkan pada berita berikutnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot
Minim Transparansi, PPK Proyek Drainase Disorot Publik Palangka Raya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB