Proyek RS KM 26 Dikritik, Opsi Alih pungsi Bekas Kantor Wali Kota Dinilai Lebih Hemat

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Rencana pembangunan rumah sakit baru di KM 26, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali menuai sorotan, usulan alih fungsi kantor Wali Kota mencuat sebagai alternatif yang dinilai lebih efisien, Senin (27/04/2026).

Proyek yang digagas pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kalteng sejak Juli 2025 itu ditujukan untuk memperluas layanan kesehatan ke wilayah timur kota. Namun, rencana pembangunan dari nol dinilai berpotensi membebani keuangan daerah.

Ketua LSM Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, secara tegas mempertanyakan urgensi pembangunan baru di tengah tuntutan efisiensi anggaran. Ia menilai pemerintah belum maksimal memanfaatkan aset yang sudah tersedia.

“Daripada membangun dari awal dengan biaya besar, kenapa tidak memanfaatkan bangunan yang sudah ada? Kantor Wali Kota saat ini bisa direnovasi dan dialihfungsikan menjadi rumah sakit,” ujarnya.

Menurut Diamon, opsi tersebut tidak hanya menekan biaya, tetapi juga mempercepat realisasi layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia menilai pembangunan baru berisiko memakan waktu panjang dan anggaran besar.

Di sisi lain, pembangunan fasilitas baru dinilai memberi keleluasaan desain sesuai standar layanan kesehatan modern. Namun, pilihan ini tetap menuntut perencanaan matang dan kemampuan fiskal yang kuat.

Publik menilai perdebatan ini mencerminkan persoalan klasik dalam pembangunan daerah, antara ambisi pembangunan infrastruktur baru dan tuntutan efisiensi anggaran. Keputusan dinilai harus berbasis kajian menyeluruh, bukan sekadar preferensi kebijakan.

Transparansi perencanaan menjadi sorotan utama dalam polemik ini. Publik dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka terkait dasar pengambilan keputusan, termasuk perbandingan biaya dan manfaat dari setiap opsi.

Pemerintah daerah didorong membuka ruang dialog lebih luas agar kebijakan yang diambil tidak hanya tepat secara teknis, tetapi juga akuntabel dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:50 WIB

Proyek RS KM 26 Dikritik, Opsi Alih pungsi Bekas Kantor Wali Kota Dinilai Lebih Hemat

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Kamis, 16 April 2026 - 14:09 WIB

Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB