Dugaan Cacat Konstruksi Proyek Irigasi Rp9,2 Miliar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Jumat, 12 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau, Kalteng – Forum Kalimantan Membangun (FKM) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok D DIR Unit Belanti I (Pangkoh VII), Kabupaten Pulang Pisau, dengan nilai anggaran lebih dari Rp9,2 miliar, kepada Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (12/6).

Laporan tersebut disampaikan setelah FKM melakukan peninjauan lapangan pada 24 Mei 2026 di Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu. Dari hasil pemeriksaan, organisasi yang dipimpin Supriady Natae itu menemukan sejumlah kerusakan pada bangunan culvert armco galvanis meski proyek tersebut baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu.

FKM mencatat adanya armco yang mengalami pembengkokan, beton penyangga yang terlepas, serta penurunan timbunan tanah di sekitar bangunan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi jaringan irigasi dan menimbulkan dugaan adanya masalah pada kualitas konstruksi maupun pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

Selain menyoroti kondisi fisik bangunan, FKM juga mempertanyakan proses pengawasan proyek. Dalam laporannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, hingga Kepala Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diminta untuk diperiksa guna mengungkap penyebab kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat setelah proyek selesai.

FKM bahkan menduga pembayaran proyek telah dilakukan secara penuh meskipun terdapat indikasi cacat konstruksi pada hasil pekerjaan. Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar permintaan agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Melalui laporannya, FKM mendesak Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik), melakukan audit teknis dan pemeriksaan forensik terhadap bangunan, serta menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara maupun dugaan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan, termasuk penyelenggara proyek dan instansi terkait, belum memberikan keterangan resmi.

FKM juga menyampaikan tembusan laporan kepada Menteri Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Inspektorat Jenderal Kementerian PU, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak
Dari Sekolah untuk Bumi Indonesia, Kado Istimewa HUT ke-67 SMAN 1 Palangka Raya
FKM Soroti Paket Rehabilitasi Jaringan Pengairan Bahatap Besar Senilai Rp5 Miliar
Diduga Gunakan Pelabuhan Milik Pemerintah untuk Pengiriman CPO, Aktivitas PT BKI Dipertanyakan
Resmi! Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, Bukti Dokumen Elektronik Menegaskan Perjuangan Hak Lahan
Momentum Strategis Konsolidasi, Transformasi Digital, dan Regenerasi Kepemimpinan musda XI
Rumah Dinas untuk Siapa? Dugaan Penggunaan Aset Negara di Luar Peruntukan Jadi Sorotan
Bahu Jalan Nyaris Tak Ada, Sopir Minta BPJN Bertindak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Dari Sekolah untuk Bumi Indonesia, Kado Istimewa HUT ke-67 SMAN 1 Palangka Raya

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:13 WIB

FKM Soroti Paket Rehabilitasi Jaringan Pengairan Bahatap Besar Senilai Rp5 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Diduga Gunakan Pelabuhan Milik Pemerintah untuk Pengiriman CPO, Aktivitas PT BKI Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:38 WIB

Resmi! Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, Bukti Dokumen Elektronik Menegaskan Perjuangan Hak Lahan

Berita Terbaru