Gorong-Gorong Aramco Berusia 36 Tahun Ambrol, Balai Jalan Lakukan Penanganan Darurat

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya, — Pihak Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melalui Kepala Satuan Kerja Kasatker) Wilayah I memberikan klarifikasi terkait insiden ambrolnya fasilitas saluran air yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas baru-baru ini.

​Kepala Satuan Kerja (Kasatker) menegaskan bahwa struktur yang roboh tersebut bukanlah box culvert (gorong-gorong beton kotak) seperti informasi yang beredar, melainkan gorong-gorong baja bergelombang atau tipe Aramco.

“Yang roboh itu bukan box culvert, tapi gorong-gorong Aramco yang dibangun sejak tahun 1990-an. Jadi memang usianya sudah mencapai 36 tahun,” ujarnya, Rabu (08/07/2026).

Merespons kejadian tersebut, pihak Balai langsung bergerak cepat melakukan langkah antisipasi di lapangan. Saat ini, petugas sedang fokus melakukan penanganan darurat berupa penimbunan kembali area yang amblas.

​Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek demi memastikan jalur tersebut dapat segera fungsional dan tidak menimbulkan kemacetan panjang atau mengganggu arus lalu lintas warga.

​Mengingat usia pakai gorong-gorong Aramco yang sudah sangat tua, penimbunan ini dinilai hanya bersifat sementara. Sebagai solusi permanen, pihak Balai telah menyusun rencana tindak lanjut yang lebih kokoh.

​Pihak Balai resmi mengusulkan anggaran untuk pembangunan struktur box culvert baru pada tahun depan. Penggantian material menjadi beton kotak ini dinilai jauh lebih kuat dan tahan lama.

“Kami mengusulkan agar tahun depan bisa dibangun box culvert yang baru, sehingga struktur jalan menjadi jauh lebih kokoh dan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Longsor Putuskan Kelancaran Jalan Trans Kalimantan, Ruas Kasongan–Kereng Pangi Kembali Dipertanyakan
Hakim Hanya Nilai Aspek Formil, Kuasa Hukum Perjuangkan Hak Tanah Adat Hingga Tingkat Tertinggi
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Disorot, Dinas Pastikan Mutu Proyek Tetap Diawasi
Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
LSM FKM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kebun Percontohan Jabiren Rp9 Miliar
BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga Palangka Raya, Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba
Kontrak Publikasi Diskominfo Disorot, Perbedaan Tarif hingga Libatkan Akun Medsos Dinilai Perlu Dijelaskan
13 Pertanyaan Media Tak Dijawab, KPHP Barito Hilir Disorot Soal Keterbukaan Informasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:29 WIB

Gorong-Gorong Aramco Berusia 36 Tahun Ambrol, Balai Jalan Lakukan Penanganan Darurat

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:26 WIB

Longsor Putuskan Kelancaran Jalan Trans Kalimantan, Ruas Kasongan–Kereng Pangi Kembali Dipertanyakan

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:33 WIB

Hakim Hanya Nilai Aspek Formil, Kuasa Hukum Perjuangkan Hak Tanah Adat Hingga Tingkat Tertinggi

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:50 WIB

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Disorot, Dinas Pastikan Mutu Proyek Tetap Diawasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:44 WIB

Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Berita Terbaru