Gorong-Gorong Aramco Berusia 36 Tahun Ambrol, Balai Jalan Lakukan Penanganan Darurat

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya, — Pihak Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melalui Kepala Satuan Kerja Kasatker) Wilayah I memberikan klarifikasi terkait insiden ambrolnya fasilitas saluran air yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas baru-baru ini.

​Kepala Satuan Kerja (Kasatker) menegaskan bahwa struktur yang roboh tersebut bukanlah box culvert (gorong-gorong beton kotak) seperti informasi yang beredar, melainkan gorong-gorong baja bergelombang atau tipe Aramco.

“Yang roboh itu bukan box culvert, tapi gorong-gorong Aramco yang dibangun sejak tahun 1990-an. Jadi memang usianya sudah mencapai 36 tahun,” ujarnya, Rabu (08/07/2026).

Merespons kejadian tersebut, pihak Balai langsung bergerak cepat melakukan langkah antisipasi di lapangan. Saat ini, petugas sedang fokus melakukan penanganan darurat berupa penimbunan kembali area yang amblas.

​Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek demi memastikan jalur tersebut dapat segera fungsional dan tidak menimbulkan kemacetan panjang atau mengganggu arus lalu lintas warga.

​Mengingat usia pakai gorong-gorong Aramco yang sudah sangat tua, penimbunan ini dinilai hanya bersifat sementara. Sebagai solusi permanen, pihak Balai telah menyusun rencana tindak lanjut yang lebih kokoh.

​Pihak Balai resmi mengusulkan anggaran untuk pembangunan struktur box culvert baru pada tahun depan. Penggantian material menjadi beton kotak ini dinilai jauh lebih kuat dan tahan lama.

“Kami mengusulkan agar tahun depan bisa dibangun box culvert yang baru, sehingga struktur jalan menjadi jauh lebih kokoh dan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha
Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali
H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Berita Terbaru

Borneo

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Okt 2026 - 14:19 WIB

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB