Gorong-Gorong Aramco Berusia 36 Tahun Ambrol, Balai Jalan Lakukan Penanganan Darurat

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya, — Pihak Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melalui Kepala Satuan Kerja Kasatker) Wilayah I memberikan klarifikasi terkait insiden ambrolnya fasilitas saluran air yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas baru-baru ini.

​Kepala Satuan Kerja (Kasatker) menegaskan bahwa struktur yang roboh tersebut bukanlah box culvert (gorong-gorong beton kotak) seperti informasi yang beredar, melainkan gorong-gorong baja bergelombang atau tipe Aramco.

“Yang roboh itu bukan box culvert, tapi gorong-gorong Aramco yang dibangun sejak tahun 1990-an. Jadi memang usianya sudah mencapai 36 tahun,” ujarnya, Rabu (08/07/2026).

Merespons kejadian tersebut, pihak Balai langsung bergerak cepat melakukan langkah antisipasi di lapangan. Saat ini, petugas sedang fokus melakukan penanganan darurat berupa penimbunan kembali area yang amblas.

​Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek demi memastikan jalur tersebut dapat segera fungsional dan tidak menimbulkan kemacetan panjang atau mengganggu arus lalu lintas warga.

​Mengingat usia pakai gorong-gorong Aramco yang sudah sangat tua, penimbunan ini dinilai hanya bersifat sementara. Sebagai solusi permanen, pihak Balai telah menyusun rencana tindak lanjut yang lebih kokoh.

​Pihak Balai resmi mengusulkan anggaran untuk pembangunan struktur box culvert baru pada tahun depan. Penggantian material menjadi beton kotak ini dinilai jauh lebih kuat dan tahan lama.

“Kami mengusulkan agar tahun depan bisa dibangun box culvert yang baru, sehingga struktur jalan menjadi jauh lebih kokoh dan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan
Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak
FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung
Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan
Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion
PODSI Kalteng Bidik Prestasi di Porprov Kotim dan PON NTT
Kredit Macet Rp200 Miliar di Bank Kalteng, Ketua SUMBO Desak Transparansi dan Soroti Lemahnya Pengawasan
Aliansi FKM-SUMBO Siapkan Laporan Kredit Macet Bank Kalteng, Dugaan Permainan Kredit Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:19 WIB

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak

Rabu, 2 September 2026 - 08:55 WIB

FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion

Berita Terbaru