Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Disorot, Dinas Pastikan Mutu Proyek Tetap Diawasi

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Retakan pada sebagian saluran drainase di kawasan Kebun Dinas Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, memicu sorotan publik terhadap kualitas proyek strategis pertanian milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Berdiri di lahan seluas 10 hektare di jalur Trans Kalimantan, Kebun Dinas Jabiren diproyeksikan menjadi pusat pengembangan tanaman pangan dan hortikultura sekaligus etalase pertanian daerah untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan daerah.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng menegaskan retakan yang muncul tidak mencerminkan kegagalan konstruksi secara menyeluruh.

Menurut dinas, posisi drainase yang berada di tepi jalur logistik utama Kalimantan membuat area tersebut kerap menerima tekanan dari kendaraan bertonase besar yang sempat menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

“Kerusakan yang muncul merupakan dinamika kondisi lapangan dan bukan penurunan kualitas konstruksi secara sistemik,” demikian penjelasan Dinas TPHP, Kamis (2/7/2026).

Pembangunan Kebun Dinas Jabiren sendiri merupakan cita-cita yang telah dirintis sejak 2005, namun baru ditata secara serius pada 2025. Tahap awal difokuskan pada revitalisasi drainase, pembangunan bedeng pengelolaan, dan pemasangan pagar kawasan.

Rencana lanjutan seperti gudang sarana produksi, rest area, dan pusat penjualan hasil pertanian masih tertunda akibat efisiensi anggaran 2026.

Dinas juga menegaskan proyek belum sepenuhnya selesai karena masih memasuki masa pemeliharaan. Meski progres fisik telah mencapai 100 persen dan melalui Provisional Hand Over (PHO), penyedia jasa tetap wajib memperbaiki setiap kerusakan sebelum Final Hand Over (FHO) dilaksanakan.

Sebagai jaminan, pemerintah masih menahan lima persen nilai kontrak dalam bentuk dana retensi. Jika kewajiban perbaikan tidak dipenuhi, sisa pembayaran tersebut tidak akan dicairkan dan dikembalikan ke kas daerah.

Pengawasan proyek, menurut Dinas TPHP, dilakukan secara berlapis melalui KPA, PPTK, dan konsultan pengawas profesional dengan laporan rutin selama pelaksanaan hingga masa pemeliharaan berakhir.

Di tengah kritik yang berkembang, pemerintah menyatakan terbuka terhadap audit dan evaluasi dari Inspektorat, APIP, maupun BPK.

Bagi pemerintah, kontrol publik menjadi bagian penting untuk memastikan proyek yang dibiayai uang negara benar-benar memberikan manfaat dan berdiri dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
LSM FKM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kebun Percontohan Jabiren Rp9 Miliar
BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga Palangka Raya, Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba
Kontrak Publikasi Diskominfo Disorot, Perbedaan Tarif hingga Libatkan Akun Medsos Dinilai Perlu Dijelaskan
13 Pertanyaan Media Tak Dijawab, KPHP Barito Hilir Disorot Soal Keterbukaan Informasi
Sengketa Lahan Ahli Waris Ibung Bangas vs PT BMB Diputus, Ahli Waris Tetap Buka Ruang Dialog
DPP LIN Tegaskan Pergantian Ketua DPD Kalteng, Mandala III Klarifikasi Polemik PT Flora
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Asmin Bara Bronang Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:50 WIB

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Disorot, Dinas Pastikan Mutu Proyek Tetap Diawasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:44 WIB

Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:22 WIB

LSM FKM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kebun Percontohan Jabiren Rp9 Miliar

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:21 WIB

BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga Palangka Raya, Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:27 WIB

Kontrak Publikasi Diskominfo Disorot, Perbedaan Tarif hingga Libatkan Akun Medsos Dinilai Perlu Dijelaskan

Berita Terbaru