Palangka Raya – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah bersama Aliansi Pelajar Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPEHU) melayangkan sembilan poin tuntutan keras kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam audiensi yang digelar bersama Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Senin (27/10/2025), massa menuntut transparansi penuh pengelolaan hutan dan penindakan tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan.
Sembilan Tuntutan AMPEHU–SEMMI Kalteng:
Buka data tata kelola kehutanan Kalimantan Tengah secara terbuka kepada publik.
Usut dan tindak tegas perusahaan perusak hutan dan pembakar lahan.
Copot Kepala Dinas Kehutanan Kalteng jika gagal menjalankan pengelolaan hutan yang transparan dan berkeadilan.
Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan.
Wujudkan reformasi tata kelola kehutanan berbasis transparansi dan partisipasi rakyat.
Pulihkan kawasan hutan rusak melalui rehabilitasi ekologis yang melibatkan masyarakat.
Tegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu terhadap korporasi pelanggar izin.
Dalam waktu satu minggu, Dinas Kehutanan diminta melakukan sidak bersama AMPEHU.
Tuntutan harus ditindaklanjuti dalam 7×24 jam, atau aksi lanjutan akan digelar.
Koordinator AMPEHU yang juga Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menegaskan aksi ini lahir karena kekecewaan terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi Dinas Kehutanan.
“Selama ini dinas kehutanan seakan membiarkan hutan dirusak pihak tak bertanggung jawab. Kami menantang mereka turun langsung bersama kami dalam seminggu ke depan untuk melihat kondisi lapangan dan menindak pelaku,” tegas Afan.
Menurut Afan, kerusakan hutan di Kalimantan Tengah sudah pada tahap mengkhawatirkan, sementara tindakan pemerintah dianggap lamban dan tidak terbuka.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Shining, mengakui pengawasan belum maksimal karena keterbatasan personel Polisi Kehutanan (Polhut).
“Kami memang masih kekurangan tenaga pengawas. Hal ini sudah kami sampaikan ke pihak provinsi dan kementerian untuk penambahan pegawai,” ujar Agustan.
Namun, Agustan menolak anggapan bahwa pihaknya tidak transparan.
“Transparansi kami sudah baik. Bahkan Dinas Kehutanan Kalteng berada di peringkat kelima di Provinsi sebagai dinas yang paling terbuka untuk masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Agustan menyambut baik kritik dari SEMMI dan AMPEHU.
“Kami apresiasi kritik dan laporan dari teman-teman mahasiswa. Semua akan kami tindak lanjuti agar hutan Kalimantan Tengah tetap terjaga,” katanya menutup.
Aksi ini menjadi sinyal kuat dari masyarakat sipil dan pelajar Kalimantan Tengah bahwa isu kehutanan bukan sekadar urusan teknis, tetapi persoalan keadilan lingkungan dan masa depan ekologi daerah.







