AMPEHU Desak Dinas Kehutanan Kalteng Buka Data dan Tindak Perusak Hutan

Senin, 27 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah bersama Aliansi Pelajar Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPEHU) melayangkan sembilan poin tuntutan keras kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam audiensi yang digelar bersama Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Senin (27/10/2025), massa menuntut transparansi penuh pengelolaan hutan dan penindakan tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan.

Sembilan Tuntutan AMPEHU–SEMMI Kalteng:
Buka data tata kelola kehutanan Kalimantan Tengah secara terbuka kepada publik.
Usut dan tindak tegas perusahaan perusak hutan dan pembakar lahan.
Copot Kepala Dinas Kehutanan Kalteng jika gagal menjalankan pengelolaan hutan yang transparan dan berkeadilan.
Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan.
Wujudkan reformasi tata kelola kehutanan berbasis transparansi dan partisipasi rakyat.
Pulihkan kawasan hutan rusak melalui rehabilitasi ekologis yang melibatkan masyarakat.
Tegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu terhadap korporasi pelanggar izin.
Dalam waktu satu minggu, Dinas Kehutanan diminta melakukan sidak bersama AMPEHU.
Tuntutan harus ditindaklanjuti dalam 7×24 jam, atau aksi lanjutan akan digelar.

Koordinator AMPEHU yang juga Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menegaskan aksi ini lahir karena kekecewaan terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi Dinas Kehutanan.

“Selama ini dinas kehutanan seakan membiarkan hutan dirusak pihak tak bertanggung jawab. Kami menantang mereka turun langsung bersama kami dalam seminggu ke depan untuk melihat kondisi lapangan dan menindak pelaku,” tegas Afan.

Menurut Afan, kerusakan hutan di Kalimantan Tengah sudah pada tahap mengkhawatirkan, sementara tindakan pemerintah dianggap lamban dan tidak terbuka.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Shining, mengakui pengawasan belum maksimal karena keterbatasan personel Polisi Kehutanan (Polhut).

“Kami memang masih kekurangan tenaga pengawas. Hal ini sudah kami sampaikan ke pihak provinsi dan kementerian untuk penambahan pegawai,” ujar Agustan.

Namun, Agustan menolak anggapan bahwa pihaknya tidak transparan.

“Transparansi kami sudah baik. Bahkan Dinas Kehutanan Kalteng berada di peringkat kelima di Provinsi sebagai dinas yang paling terbuka untuk masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, Agustan menyambut baik kritik dari SEMMI dan AMPEHU.

“Kami apresiasi kritik dan laporan dari teman-teman mahasiswa. Semua akan kami tindak lanjuti agar hutan Kalimantan Tengah tetap terjaga,” katanya menutup.

Aksi ini menjadi sinyal kuat dari masyarakat sipil dan pelajar Kalimantan Tengah bahwa isu kehutanan bukan sekadar urusan teknis, tetapi persoalan keadilan lingkungan dan masa depan ekologi daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketika Panggung Seni Kalteng di TMII Mulai Sunyi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Karhutla di Kalimantan, Di Mana Negara dan Suara Wakil Rakyat?
Polda Kalteng Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Lahan Rp2,137 Miliar
Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha
Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali
H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Ketika Panggung Seni Kalteng di TMII Mulai Sunyi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Karhutla di Kalimantan, Di Mana Negara dan Suara Wakil Rakyat?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Polda Kalteng Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Lahan Rp2,137 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru

Borneo

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Okt 2026 - 14:19 WIB