Palangkaraya — Barisan peserta upacara terlihat rapi di Halaman Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S. Parman,Senin (16/12/2025). Spanduk dan baliho bertuliskan tema nasional “Infrastruktur Berkeadilan, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” berdiri tegak, menjadi latar peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-80.
Peringatan yang sejatinya jatuh setiap 3 Desember itu bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah penanda sejarah, penghormatan atas pengorbanan para pahlawan PU yang gugur demi mempertahankan kedaulatan bangsa, sekaligus pengingat akan tanggung jawab besar membangun infrastruktur sebagai tulang punggung kehidupan rakyat.
Namun, dibalik barisan rapi dan pidato yang penuh diksi ideal, muncul kegelisahan yang sulit diabaikan: sejauh mana infrastruktur, khususnya jalan, telah benar-benar berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Tengah?
Pertanyaan itu bergema bukan dari ruang seminar atau podium resmi, melainkan dari jalan-jalan desa dan kabupaten. Dari aspal yang terkelupas, lubang menganga yang terisi air hujan, hingga ruas jalan yang berubah menjadi kubangan saat musim penghujan. Hampir setiap hari, foto dan video kondisi tersebut beredar di media sosial dan grup percakapan warga, disertai cerita kendaraan rusak, kecelakaan, hingga warga yang terjatuh saat melintas.
Ironisnya, persoalan ini tidak berdiri sendiri di satu wilayah. Jalan rusak menjadi pemandangan lazim di banyak kabupaten di Kalimantan Tengah. Infrastruktur yang seharusnya menjadi penghubung ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan justru berubah menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat.
Seorang pemerhati sosial yang juga wartawan senior yang lebih dari empat dekade mengabdikan diri di dunia jurnalistik, menilai tema Hari Bakti PU tahun ini masih terasa elitis. “Kalau bicara infrastruktur berkeadilan, seharusnya rakyat merasakan langsung manfaatnya. Faktanya, hampir di semua kabupaten kita masih melihat jalan rusak. Ini seperti pepatah lama: tong kosong nyaring bunyinya,” ujarnya saat ditemui di pendopo rumahnya.
Menurutnya, kerusakan jalan bukan semata soal usia infrastruktur, melainkan persoalan klasik yang tak kunjung dituntaskan: angkutan bermuatan berlebih yang melintas tanpa pengawasan ketat dan tidak sesuai dengan kelas jalan. Penegakan aturan dinilai lemah, sementara dampaknya justru ditanggung masyarakat kecil.
“Yang rugi siapa? Masyarakat pengguna jalan. Mereka tidak punya pilihan selain lewat jalan itu setiap hari untuk bekerja, ke sekolah, ke pasar, atau membawa hasil kebun,” katanya.
Bagi warga, jalan bukan sekadar beton dan aspal. Ia adalah urat nadi kehidupan. Jalan rusak berarti ongkos transportasi meningkat, waktu tempuh lebih panjang, risiko kecelakaan lebih tinggi, dan pada akhirnya menekan kesejahteraan. Tema rakyat sejahtera terasa jauh ketika akses dasar saja masih menyulitkan.
Hari Bakti PU sejatinya bukan hanya momentum mengenang sejarah, tetapi juga ruang refleksi. Delapan puluh tahun pengabdian seharusnya tercermin dalam keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada keselamatan dan kepentingan publik: menertibkan angkutan berlebih, konsisten merawat jalan, dan memastikan pembangunan tidak berhenti pada peresmian.
Tema “Infrastruktur Berkeadilan” menuntut lebih dari sekadar rangkaian kata indah di spanduk upacara. Ia menuntut kerja nyata, pengawasan berkelanjutan, dan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat sebagai pengguna utama infrastruktur.
Di usia ke-80 Hari Bakti PU, masyarakat Kalimantan Tengah menanti lebih dari sekadar seremoni tahunan. Mereka menanti bukti bahwa infrastruktur benar-benar dibangun dan dijaga secara adil, bukan hanya terdengar nyaring di podium, tetapi terasa nyata di setiap ruas jalan yang dilalui rakyat.







