Belanja Wisata Paskibraka Seruyan Masuk Temuan BPK, Nilai Selisih Rp135 Juta

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruyan — Penggunaan anggaran Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan untuk membiayai perjalanan wisata anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Seruyan ke Yogyakarta pada Tahun 2024 menjadi sorotan publik. Sorotan tersebut mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, kegiatan yang dilaksanakan pada 11–17 November 2024 itu dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, pada sub kegiatan Pembentukan Paskibraka. Kegiatan tersebut disebut bertujuan sebagai bentuk pemberian penghargaan atau reward kepada anggota Paskibraka Kabupaten Seruyan.

Namun demikian, penggunaan anggaran yang melekat pada program penguatan ideologi Pancasila untuk kegiatan yang bersifat rekreatif dinilai tidak sejalan dengan indikator kinerja program. Dalam dokumen perencanaan, program tersebut menitikberatkan pada pembinaan nilai-nilai ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan, bukan pada pelaksanaan perjalanan wisata.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan, target kinerja sub kegiatan Pembentukan Paskibraka mencakup terpenuhinya jumlah anggota Paskibraka serta persentase masyarakat yang dibina dalam bidang ideologi Pancasila. Tidak ditemukan indikator kinerja yang secara eksplisit mengaitkan program tersebut dengan pelaksanaan kegiatan wisata.

Selain persoalan relevansi kebijakan anggaran, BPK juga mencatat tidak adanya laporan pelaksanaan kegiatan, meskipun anggaran telah direalisasikan. Temuan lain yang disorot adalah ketidaksesuaian belanja penginapan serta makan dan minum.

Berdasarkan hasil konfirmasi BPK kepada pihak Hotel Cube Yogyakarta dan Aquarius Boutique Sampit, ditemukan selisih antara belanja yang dipertanggungjawabkan dengan kondisi senyatanya. Total nilai ketidaksesuaian tersebut mencapai Rp135.345.000.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seruyan, AS, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK telah ditindaklanjuti.

“Info terakhir sudah selesai, hasil temuan BPK tersebut langsung dikembalikan,” ujar AS kepada media, Rabu (14/1/2026).
Namun, sejumlah poin lain yang dikonfirmasi media tidak mendapatkan penjelasan.

Lanjutan, AS juga menyampaikan bahwa dirinya masih perlu berkoordinasi dengan Sekretaris Badan Kesbangpol untuk dapat memberikan keterangan secara lebih rinci.

Sementara itu, pejabat yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seruyan juga menyatakan belum dapat memberikan keterangan substansial.

Ia menyebut perlu memperoleh izin pimpinan sebelum menjawab pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Penggunaan anggaran penguatan ideologi Pancasila untuk membiayai kegiatan wisata sebagai bentuk reward, yang disertai temuan BPK dan minimnya penjelasan mengenai akar persoalan, memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai rasionalitas perencanaan serta akuntabilitas belanja APBD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.(rilies Seputar Kalimantan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB