Dugaan Pelanggaran Etik, Aliansi Laporkan Penyidik Polda Kalteng di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah yang terdiri dari Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) dan Forum Kalimantan Membangun (FKM) melaporkan oknum penyidik Polda Kalimantan Tengah, AKP RS, S.H., M.H., ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Senin (18/05/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa penyalahgunaan wewenang dan dugaan menghalangi proses hukum dalam penanganan perkara mafia tanah.

Ketua SUMBO sekaligus perwakilan Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah, Diamon, menyampaikan laporan itu berkaitan dengan penanganan perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/38/II/2025/SPKT/POLDA KALIMANTAN TENGAH tanggal 28 Februari 2025.

Menurut Diamon, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung kepada penyidik terkait perkara tersebut. Bukti yang disampaikan meliputi dokumen kepemilikan lahan, dugaan pemalsuan surat, hingga indikasi pencatutan identitas ahli waris.

“Kami telah menyerahkan bukti kepemilikan yang runtut sejak tahun 1917, termasuk dugaan pemalsuan surat dan pencatutan identitas ahli waris. Namun perkara ini dinilai tidak berjalan profesional,” ujar Diamon dalam keterangannya di Palangka Raya, Senin (18/05/2026).

Ia menilai terdapat upaya penghentian perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tanpa dasar hukum yang jelas. Atas dasar itu, Aliansi meminta Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dilaporkan.

Selain meminta pemeriksaan etik, Aliansi juga mendesak Mabes Polri membentuk tim pengawas untuk mengawal penanganan perkara di Polda Kalimantan Tengah agar berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta Propam Mabes Polri bertindak serius dan profesional dalam menangani laporan ini. Penanganan perkara harus berjalan transparan dan bebas intervensi,” kata Diamon.

Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah juga menyatakan siap memberikan tambahan keterangan serta menyerahkan dokumen asli apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalimantan Tengah terkait laporan yang disampaikan Aliansi ke Propam Mabes Polri.Media ini akan segera menayangkan jika sudah mendapatkan keterangan dari Polda Kalteng.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan
IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Rapat Tertutup Soal Tali Asih PPKH 281 PT NPR Dipersoalkan, Pemilik Lahan: Hak Kami Jangan Dihilangkan
Arjoni: GP Ansor Kalteng Siap Mandiri Secara Ekonomi dan Bersinergi Tangani Karhutla
Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak
Dari Sekolah untuk Bumi Indonesia, Kado Istimewa HUT ke-67 SMAN 1 Palangka Raya
FKM Soroti Paket Rehabilitasi Jaringan Pengairan Bahatap Besar Senilai Rp5 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:30 WIB

IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Arjoni: GP Ansor Kalteng Siap Mandiri Secara Ekonomi dan Bersinergi Tangani Karhutla

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak

Berita Terbaru

DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Dorong Pemuda Dilibatkan dalam Program Padat Karya

Senin, 10 Agu 2026 - 18:41 WIB