BARITO SELATAN, INFOJURNALISBORNEO.com – Warga Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menyoroti dugaan pencemaran sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Bara Prima Mandiri (PT BPM). Keluhan muncul setelah warga menemukan aliran air berwarna kecokelatan yang mengarah ke sungai di sekitar wilayah operasional perusahaan pada Kamis (11/06/2026).
Sejumlah warga mengaku khawatir terhadap perubahan kondisi air tersebut. Kekhawatiran muncul karena sebagian masyarakat masih memanfaatkan sumber air di kawasan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Airnya berwarna kecokelatan dan kami sangat khawatir. Semoga aparat terkait bisa melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ini,” ujar salah seorang warga kepada media.
Warga menduga perubahan warna air berasal dari kawasan pertambangan yang berada tidak jauh dari lokasi sungai. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian kualitas air oleh instansi berwenang.
Menurut warga, pengelolaan limbah tambang, termasuk fungsi kolam pengendapan atau settling pond, perlu dievaluasi untuk memastikan tidak ada dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Mungkin pengelolaan limbah tambang, termasuk fungsi kolam pengendapan, belum berjalan optimal sehingga berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan,” katanya.
Masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah segera melakukan inspeksi lapangan dan uji laboratorium independen guna memastikan kondisi kualitas air serta mengungkap ada atau tidaknya pencemaran yang terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bara Prima Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan warga. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari perusahaan untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas dugaan tersebut.







