Dugaan Tumpang Tindih Izin, Aktivitas PT BPM Disorot di Gunung Bintang Awai

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO SELATAN, INFO JURNALIS BORNEO.com – Aktivitas pertambangan PT Bara Prima Mandiri (PT BPM) di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan sebagian kegiatan operasional perusahaan memasuki wilayah izin perusahaan lain.

Dugaan tersebut mencuat pada Rabu (11/06/2026) dan kini diminta untuk segera diverifikasi oleh instansi berwenang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian aktivitas pertambangan PT BPM diduga berada pada areal yang masuk dalam wilayah izin PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi konflik tata batas wilayah pertambangan dan perizinan.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah bersama instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan batas operasional masing-masing perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tokoh masyarakat setempat, Balau, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian terkait batas wilayah operasional perusahaan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun dampak terhadap hak-hak masyarakat sekitar.

“Jangan sampai dugaan kerancuan batas ini membuat kami warga sekitarnya menjadi bingung dan bisa memberikan dampak atas hak-hak yang seharusnya kami terima,” ujar Balau.

Ia berharap pemerintah dapat bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pemetaan koordinat di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah potensi sengketa yang lebih luas apabila dugaan tumpang tindih wilayah izin terbukti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bara Prima Mandiri maupun instansi terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha
Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali
H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Berita Terbaru

Borneo

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Okt 2026 - 14:19 WIB

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB