Junaidi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Penambangan Ilegal di Lahannya

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Junaidi J.D., warga Tumbang Lahang, Kabupaten Katingan, melaporkan dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan miliknya yang diduga dilakukan melalui aktivitas penambangan emas ilegal. Laporan tersebut disampaikan ke Polsek Katingan Tengah setelah Junaidi mendapati adanya kegiatan pertambangan di lahan yang diklaim sebagai miliknya.

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 21 Agustus 2025. Junaidi mengaku mendengar suara mesin Dongfeng di lahannya dan menemukan adanya dua unit mesin sedot emas yang dioperasikan sejumlah orang atas perintah seorang bernama Demer.

“Saya melihat langsung mereka bekerja menyedot emas di lahan saya. Ada dua unit mesin sedot jenis Dongfeng,” kata Junaidi, Rabu (3/9/2025) kepada wartawan Info Jurnalis Borneo di Palangka Raya.

Menurutnya, ia sempat menegur para pekerja agar menghentikan aktivitas tersebut. Namun keesokan harinya, kegiatan serupa masih berlanjut. Merasa dirugikan, Junaidi kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Katingan Tengah pada 25 Agustus 2025. Ia turut menyerahkan bukti kepemilikan lahan serta dokumen pendukung lainnya. Polisi bersama Junaidi kemudian meninjau lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut.

Meski demikian, pada 1 September 2025 Junaidi kembali melayangkan laporan ke Polsek Katingan Tengah. Ia mengaku masih mendapati satu unit mesin Dongfeng yang beroperasi. Bahkan, pada 2 September, ia menemukan adanya ekskavator yang digunakan untuk melakukan penambangan di lahannya.

“Saya berharap kasus ini segera diproses secara hukum, karena selain lahan saya dirusak, kerugian yang ditimbulkan juga tidak sedikit,” tegasnya.

Sebagai bukti, Junaidi menyertakan sejumlah dokumen, di antaranya fotokopi SKTA atas namanya, akta jual beli tanah, SPT, riwayat penggarapan, serta foto kondisi lokasi yang diduga diserobot.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Katingan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan
OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam
Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng
Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik
Ritual tiwah upacara suci umat hindu kaharingan.
DPW IPJI Kalteng Gelar Pemotongan Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Iduladha 1447 H, PT Asmin Bara Bronang dan PT Tuah Turangga Agung Salurkan Sapi Kurban di Bangkuang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:12 WIB

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:10 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik

Berita Terbaru

Borneo

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:48 WIB