Kala Sawit Membakar Amarah: Ketika Suara Warga Tak Lagi Didengar

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya — Di bawah terik matahari Kalimantan Tengah, suara-suara lantang warga kian sering menggema di depan gerbang perusahaan perkebunan kelapa sawit. Spanduk protes terbentang, mengiringi langkah ratusan orang yang menuntut hak atas tanah, pekerjaan, atau janji kesejahteraan yang tak kunjung tiba. Namun, tak jarang aksi yang dimulai dengan damai itu berakhir dengan kaca pecah, api membara, dan borgol menjerat tangan.

Pemandangan ini bukan lagi hal asing di sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah. Setiap kali amarah warga pecah, publik pun bertanya-tanya: di mana negara? Untuk siapa sebenarnya izin-izin besar itu diterbitkan?

Pemerhati sosial Hartany Soekarno menilai, akar dari konflik yang terus berulang ini berawal dari ketimpangan manfaat. “Perusahaan diizinkan berdiri di suatu daerah seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kalau yang terjadi justru aksi demonstrasi, itu artinya ada yang tidak beres. Mungkin masih ada perusahaan yang belum mampu memberi dampak positif bagi warga,” ujarnya.

Menurut Hartany, di sinilah peran pemerintah seharusnya nyata—bukan hanya sebagai pemberi izin atau penjaga stabilitas, melainkan sebagai penengah yang adil. “Pemerintah tidak boleh memihak. Mereka harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar mengamankan investasi. Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan justru menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap gejolak sosial selalu memiliki sebab. “Ada sebab maka ada akibat. Ketika pemerintah membiarkan dan tidak peduli, maka masyarakat mencari cara lain untuk didengar. Aksi yang semula damai bisa berubah anarkis, bahkan menimbulkan korban. Ini bentuk keputusasaan,” tuturnya lirih.

Bagi Hartany, ironi terbesar terjadi ketika pemerintah lebih sibuk menjaga angka investasi ketimbang memastikan kesejahteraan rakyat yang menjadi alasan utama keberadaan investasi itu sendiri. “Sangat miris bila pemerintah hanya memperhatikan besarnya nilai investasi tanpa memastikan apakah benar pendapatan itu kembali pada masyarakat,” katanya.

Ia pun menyerukan agar kepala daerah tidak terjebak pada politik ekonomi sempit. “Kebijakan yang bijak adalah yang menyeimbangkan kepentingan perusahaan dan hak masyarakat. Rakyat yang memilih mereka berharap pemimpinnya adil, bukan hanya pandai menandatangani izin.”Jelasnya lagi.

Ketika perusahaan sawit terus tumbuh, sementara sebagian masyarakat tetap hidup di pinggir kesejahteraan, yang terancam bukan hanya stabilitas sosial, tetapi juga kepercayaan terhadap negara. Karena di tengah bau getah sawit dan asap ban terbakar, yang sesungguhnya dipertaruhkan adalah keadilan itu sendiri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB