Kompensasi dan Kuota Angkutan Batu Bara PT Adaro di Barito Timur Disorot Publik

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR — Pengelolaan ruas jalan produksi batu bara milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk (PT Adaro) yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, kejelasan pengelolaan, kemitraan, serta kompensasi bagi masyarakat terdampak dinilai belum transparan.

Informasi yang beredar menyebutkan, ruas jalan produksi yang digunakan untuk aktivitas pengangkutan batu bara—dengan izin konsesi berada di Provinsi Kalimantan Selatan—melintasi wilayah Bartim sepanjang kurang lebih 50 kilometer.

Jalur tersebut membentang dari Desa Gudang Seng, Kecamatan Benua Lima, hingga perbatasan Kabupaten Barito Selatan di Kilometer 42 wilayah Kalimantan Tengah.

Warga Bartim, Alpianto, menyampaikan bahwa masyarakat yang terdampak aktivitas lalu lintas angkutan batu bara seharusnya memperoleh kompensasi, termasuk uang debu. Ia menuturkan, skema kompensasi dan kemitraan pernah dibahas antara PT Adaro selaku pemegang izin konsesi dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) sebagai kontraktor angkutan, bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

“Kami mempertanyakan apakah kerja sama itu benar-benar terlaksana sesuai rencana, atau justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” kata Alpianto kepada media ini.

Menurut Alpianto, pada masa kepemimpinan Bupati Bartim saat itu, Zain Alkim, pernah diterbitkan memo dinas yang ditujukan kepada perusahaan tambang terkait.

Memo tersebut berisi permintaan kuota angkutan yang direncanakan dikelola oleh perusahaan daerah (Perusda) milik Pemkab Bartim. Dalam memo itu juga disarankan agar pelaksanaannya dikoordinasikan dengan DPRD Bartim dan pihak terkait.

Namun, Alpianto menilai, hingga kini tindak lanjut memo dinas tersebut tidak jelas. Ia menduga terdapat penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

“Setahu saya, memo dinas itu disalahgunakan dan hasilnya dinikmati oleh pihak tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan akan menelusuri kembali persoalan tersebut dan memperjuangkan hak-hak masyarakat agar pengelolaannya dilakukan oleh Perusda demi kesejahteraan masyarakat luas, bukan perorangan.

Sementara itu, mantan Bupati Bartim Zain Alkim membenarkan bahwa dirinya pernah menerbitkan memo dinas kepada PT Adaro terkait permintaan kuota angkutan sebagai bentuk kompensasi atas pemanfaatan wilayah Bartim. Ia menyebut memo tersebut dibuat pada tahun 2006, sebelum PT Adaro mulai beroperasi pada pertengahan 2007.

“Memo dinas itu benar saya buat. Namun, dibawa oleh oknum tertentu yang kini diduga menikmati hasilnya melalui kepemilikan angkutan batu bara dari PT Adaro,” kata Zain Alkim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu sore (28/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Barito Timur saat ini, M Yamin, belum memberikan keterangan resmi terkait pengelolaan kontrak angkutan yang semestinya dikelola oleh perusahaan daerah, bukan perorangan.

Di sisi lain, beredar dugaan bahwa pengelolaan kemitraan kontrak angkutan batu bara tersebut berpotensi merugikan Pemkab Bartim hingga nilai yang sangat besar. Namun, klaim tersebut masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalur Katingan–Sampit Disesaki Angkutan Batu Bara
Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan
IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Rapat Tertutup Soal Tali Asih PPKH 281 PT NPR Dipersoalkan, Pemilik Lahan: Hak Kami Jangan Dihilangkan
Arjoni: GP Ansor Kalteng Siap Mandiri Secara Ekonomi dan Bersinergi Tangani Karhutla
Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak
Dari Sekolah untuk Bumi Indonesia, Kado Istimewa HUT ke-67 SMAN 1 Palangka Raya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Jalur Katingan–Sampit Disesaki Angkutan Batu Bara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:30 WIB

IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Rapat Tertutup Soal Tali Asih PPKH 281 PT NPR Dipersoalkan, Pemilik Lahan: Hak Kami Jangan Dihilangkan

Berita Terbaru

Borneo

Jalur Katingan–Sampit Disesaki Angkutan Batu Bara

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:50 WIB