Minim Kepedulian Perusahaan terhadap Insan Pers di Kalteng, Cermin Lemahnya Komitmen CSR

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Di tengah gencarnya pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam di Kalimantan Tengah, muncul sorotan tajam terhadap lemahnya kepedulian sejumlah perusahaan besar terhadap keberadaan dan peran insan pers lokal. Fenomena ini dinilai sebagai cerminan minimnya komitmen dunia usaha dalam mendukung penguatan informasi publik dan kemajuan sosial di daerah.

Padahal, media memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Namun realitas di lapangan menunjukkan, banyak perusahaan seolah menutup mata terhadap kontribusi jurnalis lokal yang selama ini ikut mengawal aktivitas mereka, terutama dalam konteks tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR).

“Banyak rekan wartawan yang mencoba mengajukan permohonan dukungan untuk kegiatan jurnalistik yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan,” ungkap Pemimpin Redaksi JurnalisMetro.com, Pickrol Hidayad, di Palangka Raya, Jumat (31/10/2025).

Menurut Pickrol, kondisi ini bukan sekadar soal dukungan finansial, tetapi menyangkut mindset kemitraan dan keterbukaan. Ia mempertanyakan, apakah perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi dan memperoleh keuntungan dari sumber daya alam di Kalimantan Tengah benar-benar mengimplementasikan program CSR mereka secara menyeluruh.

“Wartawan bukan hanya penyampai informasi. Kami juga bagian dari masyarakat yang hidup di wilayah operasi perusahaan. Mestinya ada bentuk perhatian dan kolaborasi yang nyata, bukan hanya ketika muncul persoalan yang butuh publikasi,” tegasnya.

Pickrol menilai, minimnya sinergi antara perusahaan dan media lokal turut memperlemah ekosistem informasi publik yang sehat. Padahal, media berperan penting dalam membangun transparansi, edukasi, dan kontrol sosial terhadap aktivitas industri di daerah.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak memandang media sebatas corong promosi, melainkan sebagai mitra pembangunan sosial. “CSR itu bukan hanya soal bantuan fisik atau donasi. Dukungan terhadap keberlanjutan profesi jurnalis lokal juga bagian dari tanggung jawab sosial yang nyata,” tambahnya.

Beberapa jurnalis daerah mengakui, hubungan dengan pihak perusahaan masih kerap bersifat transaksional. Dukungan hanya muncul ketika media dibutuhkan untuk kepentingan publikasi positif, sementara kegiatan jurnalistik yang mendorong literasi, pelatihan, atau penguatan kapasitas wartawan sering diabaikan.

Padahal, berdasarkan regulasi CSR yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 dan sejumlah peraturan turunannya, perusahaan diwajibkan melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar — termasuk dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

Namun dalam praktiknya, pelaksanaan CSR di sektor komunikasi publik masih minim transparansi. “Kita sering mendengar perusahaan menyalurkan dana CSR untuk kegiatan sosial atau lingkungan, tapi hampir tidak ada laporan keterlibatan media dalam prosesnya. Ini ironis, karena media adalah pihak yang justru bisa memastikan transparansi itu,” ujar seorang jurnalis senior di Palangka Raya yang enggan disebut namanya.

Pers di Kalimantan Tengah berharap ada paradigma baru dalam hubungan antara dunia usaha dan media. Perusahaan diharapkan lebih terbuka terhadap kemitraan yang bersifat strategis — bukan sekadar formalitas atau kepentingan sesaat.

“Kalau dunia usaha ingin membangun citra positif yang berkelanjutan, mereka seharusnya memandang media sebagai mitra strategis, bukan hanya penyebar berita,” tutup Pickrol Hidayad.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB