Pengumuman PROPER 2024–2025, ABB dan SMM Raih Peringkat Hijau Nasional

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Info Jurnalis Borneo.com – Turangga Resources melalui dua anak perusahaannya, PT Asmin Bara Bronang (ABB) dan PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM), meraih Peringkat Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2024–2025 yang diumumkan pemerintah, Senin (07/04/2026).

Penghargaan diberikan setelah evaluasi nasional terhadap kinerja lingkungan perusahaan pertambangan, termasuk kepatuhan regulasi dan program keberlanjutan.
PROPER merupakan instrumen evaluasi tingkat nasional yang menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penilaian mencakup kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi energi, pengelolaan limbah, serta hubungan perusahaan dengan masyarakat.

Peringkat Hijau menunjukkan perusahaan telah melaksanakan pengelolaan lingkungan melampaui ketentuan yang dipersyaratkan atau beyond compliance. ABB dan SMM dinilai mampu menerapkan sistem pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dan efisiensi sumber daya.
Presiden Direktur SMM, Arianto Sasono, menyampaikan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim perusahaan.

“Kami bangga dengan pencapaian Peringkat Hijau PROPER. Ini menjadi pengakuan atas dedikasi tim dalam menjalankan operasional pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Arianto.

Direktur ABB, Eko Susanto, mengatakan penghargaan PROPER menjadi indikator penting dalam penerapan prinsip ESG perusahaan.

“Penghargaan PROPER merupakan tolok ukur compliance terhadap ESG. Dengan peringkat hijau, pemerintah mengakui ABB berada pada tingkat beyond compliance,” kata Eko.

Direktur ABB lainnya, BJ Basuki, menambahkan pencapaian tersebut memperkuat komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan.

“Pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam implementasi pengelolaan lingkungan, ABB dan SMM menjalankan sejumlah program unggulan. Program tersebut meliputi manajemen air dan energi melalui Water Treatment System serta optimalisasi Solar PV di wilayah operasional.

Perusahaan juga menerapkan pengelolaan limbah terpadu melalui komposting, biopori, biodigester, eco-enzim, serta pemanfaatan maggot BSF. Selain itu, program konservasi biodiversitas dilakukan melalui pengembangan Asmin Tropical Rain Forest atau arboretum.

Upaya rehabilitasi lahan pascatambang dilakukan melalui reklamasi dan revegetasi menggunakan vegetasi lokal. Program tersebut juga terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Penilaian PROPER terbagi dalam lima kategori, yakni Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. Peringkat Hijau menempatkan ABB dan SMM dalam kategori sangat baik dalam pengelolaan lingkungan.

Turangga Resources menyatakan akan terus meningkatkan kinerja lingkungan pada seluruh wilayah operasional. Perusahaan menargetkan pencapaian lebih tinggi melalui inovasi teknologi ramah lingkungan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB