Program CSR Kesehatan, PT Asmin Edukasi PHBS di SDS Penderawah Kapuas

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS, INFO JURNALIS BORNEO.com – PT Asmin Bara Bronang menggelar sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada siswa SDS Penderawah, Kamis (23/04/2026), sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di bidang kesehatan dan pendidikan. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kebiasaan hidup sehat sejak dini melalui edukasi langsung di lingkungan sekolah.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa diberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga kebersihan diri, mencuci tangan dengan benar, serta menjaga lingkungan sekolah tetap bersih. Materi disampaikan dengan metode sederhana agar mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi penyampaian materi, tanya jawab, serta praktik langsung. Para siswa tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan dan aktif berpartisipasi.

Perwakilan PT Asmin Bara Bronang menyampaikan, program ini menjadi upaya perusahaan dalam mendukung pencegahan penyakit melalui edukasi kesehatan sejak usia dini. “Kami berharap siswa dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, baik di sekolah maupun di rumah,” ujarnya.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut dan menilai edukasi PHBS sangat penting bagi pembentukan kebiasaan sehat siswa. Kolaborasi antara perusahaan dan sekolah diharapkan terus berlanjut guna mendukung terciptanya generasi yang sehat dan peduli lingkungan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek RS KM 26 Dikritik, Opsi Alih pungsi Bekas Kantor Wali Kota Dinilai Lebih Hemat
Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:50 WIB

Proyek RS KM 26 Dikritik, Opsi Alih pungsi Bekas Kantor Wali Kota Dinilai Lebih Hemat

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Kamis, 23 April 2026 - 17:33 WIB

Program CSR Kesehatan, PT Asmin Edukasi PHBS di SDS Penderawah Kapuas

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB