PT Asmin Bara Bronang Gelar Pengobatan Gratis di Desa Barunang

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas — Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Ring 1, PT Asmin Bara Bronang melaksanakan program pengobatan gratis yang dilaksanakan pada tanggal 30-31 Maret 2026 di Desa Barunang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Community Development (Comdev) perusahaan di bidang kesehatan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengobatan gratis ini dihadiri oleh sebanyak 146 masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan secara langsung. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum oleh tenaga medis, konsultasi kesehatan, serta pemberian obat-obatan sesuai dengan hasil diagnosa. Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan imunisasi dasar kepada 21 anak sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan anak di wilayah tersebut.

Program ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau fasilitas kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya preventif dalam mendeteksi dan menangani potensi penyakit sejak dini.

Perwakilan PT Asmin Bara Bronang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar. “Kami berharap melalui program pengobatan gratis ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan dasar serta semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Barunang yang merasa terbantu dengan adanya layanan kesehatan gratis. Ke depan, PT Asmin Bara Bronang berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program kesehatan yang berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah operasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB