Sungai Karau Diduga Tercemar Limbah Tambang, Wabup Bartim Instruksikan Penindakan

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamiang Layang – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaporkan dugaan pembuangan limbah tambang PT Bartim Coalindo yang langsung terbuang ke aliran Sungai Karau.

Perusahaan yang bergerak di pertambangan batu bara tersebut diduga tidak memiliki settling pond (kolam pengendapan) sehingga limbah tambang dialirkan langsung ke sungai.

Laporan itu disampaikan warga melalui media sosial dan ditujukan kepada Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu agar segera mendapat perhatian dan penanganan dari pemerintah daerah.

Hal tersebut direspon cepat oleh Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu kepada awak media. Dirinya dengan tegas meminta dinas terkait menindaklanjuti dugaan pencemaran yang di lakukan oleh aktivitas perusahaan.

“Saya menerima beberapa laporan dari masyarakat dan dari rekan adanya keluhan dari masyarakat yang ada dampak dari perusahaan yang ada di Muara Awang,” ucap Adi usai mengikuti rapat Penandatanganan fakta integritas di Kantor Bupati, Kamis (29/1/2026).

Menerima laporan langsung dan terbuka di media sosial terkait aktivitas tambang yang berdampak kepada masyarakat, Pria muda tegas dan berwibawa menjabat sebagai Wakil Bupati Barito Timur ini mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak.

“Dan tentunya saya mengingatkan kepada dinas terkait DLH untuk bisa menindaklanjuti, memperhatikan dampak lingkungan,” pesan Adi.

Lebih lanjut dikatakan Adi, dan saya ingatkan kepada perusahaan untuk memperhatikan aktivitas tambang, apa yang menjadi dampak lingkungan yang mereka kerjakan, tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Adi memastikan kedepannya akan terus berkoordinasi ke dinas terkait dan pihak perusahaan untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Dan pastinya saya akan Ingatkan itu.
Kedepannya saya akan mengingatkan dan koordinasi kepada dinas dinas terkait agar lebih memperhatikan jangan sampai ada masyarakat dirugikan dari dampak perusahaan itu,” pesan Wakil Bupati.

Sebelumnya, Hermanto, mengatakan pantauan lapangan, nampak jelas aktivitas perusahaan terlihat pembuangan limbah tanpa kolam pengendapan sangat dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, Sungai Karau masih dimanfaatkan ribuan warga untuk kebutuhan sehari-hari.Selain itu air sungai Karau juga dimanfaafkan untuk kebutuhan sumber air baku kebutuhan PDAM Ampah.

“Perusahaan diduga tidak memiliki settling pond. Limbah tambang langsung dibuang ke sungai. Air sungai berubah warna dan warga mulai resah,” jelas Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Disorot, Dinas Pastikan Mutu Proyek Tetap Diawasi
Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
LSM FKM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kebun Percontohan Jabiren Rp9 Miliar
BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga Palangka Raya, Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba
Kontrak Publikasi Diskominfo Disorot, Perbedaan Tarif hingga Libatkan Akun Medsos Dinilai Perlu Dijelaskan
13 Pertanyaan Media Tak Dijawab, KPHP Barito Hilir Disorot Soal Keterbukaan Informasi
Sengketa Lahan Ahli Waris Ibung Bangas vs PT BMB Diputus, Ahli Waris Tetap Buka Ruang Dialog
DPP LIN Tegaskan Pergantian Ketua DPD Kalteng, Mandala III Klarifikasi Polemik PT Flora

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:50 WIB

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Disorot, Dinas Pastikan Mutu Proyek Tetap Diawasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:44 WIB

Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:22 WIB

LSM FKM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kebun Percontohan Jabiren Rp9 Miliar

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:21 WIB

BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga Palangka Raya, Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:27 WIB

Kontrak Publikasi Diskominfo Disorot, Perbedaan Tarif hingga Libatkan Akun Medsos Dinilai Perlu Dijelaskan

Berita Terbaru