Sungai Karau Diduga Tercemar Limbah Tambang, Wabup Bartim Instruksikan Penindakan

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamiang Layang – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaporkan dugaan pembuangan limbah tambang PT Bartim Coalindo yang langsung terbuang ke aliran Sungai Karau.

Perusahaan yang bergerak di pertambangan batu bara tersebut diduga tidak memiliki settling pond (kolam pengendapan) sehingga limbah tambang dialirkan langsung ke sungai.

Laporan itu disampaikan warga melalui media sosial dan ditujukan kepada Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu agar segera mendapat perhatian dan penanganan dari pemerintah daerah.

Hal tersebut direspon cepat oleh Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu kepada awak media. Dirinya dengan tegas meminta dinas terkait menindaklanjuti dugaan pencemaran yang di lakukan oleh aktivitas perusahaan.

“Saya menerima beberapa laporan dari masyarakat dan dari rekan adanya keluhan dari masyarakat yang ada dampak dari perusahaan yang ada di Muara Awang,” ucap Adi usai mengikuti rapat Penandatanganan fakta integritas di Kantor Bupati, Kamis (29/1/2026).

Menerima laporan langsung dan terbuka di media sosial terkait aktivitas tambang yang berdampak kepada masyarakat, Pria muda tegas dan berwibawa menjabat sebagai Wakil Bupati Barito Timur ini mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak.

“Dan tentunya saya mengingatkan kepada dinas terkait DLH untuk bisa menindaklanjuti, memperhatikan dampak lingkungan,” pesan Adi.

Lebih lanjut dikatakan Adi, dan saya ingatkan kepada perusahaan untuk memperhatikan aktivitas tambang, apa yang menjadi dampak lingkungan yang mereka kerjakan, tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Adi memastikan kedepannya akan terus berkoordinasi ke dinas terkait dan pihak perusahaan untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Dan pastinya saya akan Ingatkan itu.
Kedepannya saya akan mengingatkan dan koordinasi kepada dinas dinas terkait agar lebih memperhatikan jangan sampai ada masyarakat dirugikan dari dampak perusahaan itu,” pesan Wakil Bupati.

Sebelumnya, Hermanto, mengatakan pantauan lapangan, nampak jelas aktivitas perusahaan terlihat pembuangan limbah tanpa kolam pengendapan sangat dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, Sungai Karau masih dimanfaatkan ribuan warga untuk kebutuhan sehari-hari.Selain itu air sungai Karau juga dimanfaafkan untuk kebutuhan sumber air baku kebutuhan PDAM Ampah.

“Perusahaan diduga tidak memiliki settling pond. Limbah tambang langsung dibuang ke sungai. Air sungai berubah warna dan warga mulai resah,” jelas Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Etik, Aliansi Laporkan Penyidik Polda Kalteng di Jakarta
BI Kalteng Paparkan Prospek Ekonomi 2026, Pemprov Tekankan Penguatan Pangan dan Hilirisasi
Sorotan Dana Pokir, Aliansi Desak Kejati Periksa DPRD Kalteng
PT Asmin Bara Bronang Bersama Mitra Dukung Penegerian Sekolah di Kabupaten Kapuas
SUMBO Desak Transparansi Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal PT AKT
Aliansi Masyarakat Kalteng Bergerak Apresiasi Pers dalam Mengawal Krisis BBM
FKM Soroti Distribusi BBM, Antrian Mengular Hampir di Semua SPBU
Vonis 9 Tahun Untuk Pembobol Bank Pembangunan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:33 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik, Aliansi Laporkan Penyidik Polda Kalteng di Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

BI Kalteng Paparkan Prospek Ekonomi 2026, Pemprov Tekankan Penguatan Pangan dan Hilirisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49 WIB

Sorotan Dana Pokir, Aliansi Desak Kejati Periksa DPRD Kalteng

Senin, 11 Mei 2026 - 13:47 WIB

PT Asmin Bara Bronang Bersama Mitra Dukung Penegerian Sekolah di Kabupaten Kapuas

Senin, 11 Mei 2026 - 13:24 WIB

SUMBO Desak Transparansi Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal PT AKT

Berita Terbaru