Terungkap 205 Transaksi Ilegal, Kasus Bank Kalteng Picu Pertanyaan Pengawasan Internal

Selasa, 7 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Kasus pembobolan dana sebesar Rp16,4 miliar di PT Bank BPD Kalimantan Tengah terus menjadi perhatian, tidak hanya karena nilai kerugian, tetapi juga fakta persidangan yang mengungkap lemahnya pengawasan internal.

Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah melalui Sekretaris Perusahaan menyatakan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada dalam ranah penegak hukum dan pihak bank bersikap kooperatif.

“Proses penanganan kasus ini sudah berada dalam ranah penegak hukum. Kami menghormati setiap tahapan yang berjalan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Manajemen juga memastikan dana nasabah tetap aman serta menyebut telah melakukan optimalisasi sistem internal guna mencegah kejadian serupa.

Namun, sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pengawasan dan sistem keamanan internal belum mendapatkan penjelasan rinci. Dalam persidangan terungkap bahwa transaksi ilegal terjadi sebanyak 205 kali selama sekitar sembilan bulan.

Terdakwa disebut dapat mengakses fitur sensitif, mengubah password, menggunakan akun lain, hingga memanfaatkan akun lama yang masih aktif untuk menyetujui transaksi bernilai besar tanpa terdeteksi.

Rangkaian transaksi yang berulang dan tersamarkan sebagai pembayaran pihak ketiga itu memunculkan pertanyaan terkait efektivitas sistem pengendalian internal bank.

Saat ini, perkara masih bergulir di Pengadilan Negeri Palangka Raya dan telah memasuki tahap tuntutan, sementara sorotan publik tidak hanya tertuju pada pelaku, tetapi juga pada sistem pengawasan yang dinilai kecolongan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan
Karhutla di Langkai Permai Meluas, Polsek Pahandut Bersama Warga Lakukan Pemadaman
Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan
IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Rapat Tertutup Soal Tali Asih PPKH 281 PT NPR Dipersoalkan, Pemilik Lahan: Hak Kami Jangan Dihilangkan
Arjoni: GP Ansor Kalteng Siap Mandiri Secara Ekonomi dan Bersinergi Tangani Karhutla
Disorot FKM, PUPR Kalteng Klaim Proyek Bahatap Besar Sesuai Kontrak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Karhutla di Langkai Permai Meluas, Polsek Pahandut Bersama Warga Lakukan Pemadaman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:30 WIB

IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Borneo

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:17 WIB