Bahas Konflik Lahan Barunang, Pemkab Kapuas Samakan Persepsi dengan Aparat dan Lembaga Adat

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS, 16 Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi guna membahas sengketa lahan yang terjadi di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah. Pertemuan yang berlangsung di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan lembaga adat serta organisasi kemasyarakatan Dayak.(16/03/2026)

Rapat tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperjelas peran masing-masing pihak dalam penanganan konflik lahan yang melibatkan warga dan perusahaan tambang, PT Asmin Bara Bronang.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Dodo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, khususnya yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan.

“Melalui rapat koordinasi ini kita ingin menyamakan persepsi serta memperjelas peran masing-masing pihak, agar penanganan permasalahan sengketa lahan ini dapat dilakukan secara tepat, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis U Sangkai, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap persoalan masyarakat ditangani secara serius dan komprehensif.

Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam mencari solusi yang adil serta tetap berada dalam koridor hukum.

“Pemerintah daerah selalu memperhatikan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. Karena itu koordinasi lintas sektor sangat penting agar penanganan masalah dapat dilakukan secara menyeluruh dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dari sisi wilayah, Camat Kapuas Tengah, Mises, menjelaskan bahwa proses ganti rugi lahan milik masyarakat pada tahap awal disebut telah dilaksanakan oleh perusahaan sesuai mekanisme yang ada.

Sementara itu, Kepala Bagian Sekretariat Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Mery, menilai langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Adat Dayak (DAD) serta tokoh masyarakat dalam menangani sengketa antara Tono Priyanto BG dan PT Asmin Bara Bronang telah berjalan sesuai prosedur.

Namun demikian, ia menyoroti munculnya kelompok masyarakat adat yang membentuk organisasi masyarakat (ormas) dan dinilai kerap memaksakan kehendak tanpa mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Ormas seperti ini sering memaksakan kehendaknya tanpa mau mengikuti aturan hukum. Bahkan mereka tidak melaporkan keberadaan organisasinya kepada pemerintah daerah maupun lembaga adat setempat,” ujarnya.

Mery juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang dinilai tegas dalam menangani dinamika konflik yang muncul di lapangan. Ia turut mengingatkan perusahaan agar dalam setiap penyelesaian persoalan prinsip menghadirkan unsur pimpinan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menerbitkan surat edaran terkait keberadaan organisasi masyarakat berbasis adat Dayak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masuknya organisasi dari luar daerah yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kami meminta pemerintah daerah membuat surat edaran terkait Ormas Dayak agar organisasi dari luar tidak semena-mena masuk ke daerah,” katanya.

Meski dihadiri oleh perwakilan PT Asmin Bara Bronang, agenda pembahasan penyelesaian sengketa lahan belum dapat dilanjutkan secara substansial. Hal ini karena pihak Tono Priyanto BG yang menjadi salah satu pihak dalam perkara tersebut tidak hadir memenuhi undangan rapat.

Absennya salah satu pihak membuat forum koordinasi tersebut lebih banyak berfokus pada penyamaan persepsi dan langkah penanganan ke depan, sembari membuka ruang dialog lanjutan agar konflik lahan di Desa Barunang dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Etik, Aliansi Laporkan Penyidik Polda Kalteng di Jakarta
BI Kalteng Paparkan Prospek Ekonomi 2026, Pemprov Tekankan Penguatan Pangan dan Hilirisasi
Sorotan Dana Pokir, Aliansi Desak Kejati Periksa DPRD Kalteng
PT Asmin Bara Bronang Bersama Mitra Dukung Penegerian Sekolah di Kabupaten Kapuas
SUMBO Desak Transparansi Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal PT AKT
Aliansi Masyarakat Kalteng Bergerak Apresiasi Pers dalam Mengawal Krisis BBM
FKM Soroti Distribusi BBM, Antrian Mengular Hampir di Semua SPBU
Vonis 9 Tahun Untuk Pembobol Bank Pembangunan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:33 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik, Aliansi Laporkan Penyidik Polda Kalteng di Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

BI Kalteng Paparkan Prospek Ekonomi 2026, Pemprov Tekankan Penguatan Pangan dan Hilirisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49 WIB

Sorotan Dana Pokir, Aliansi Desak Kejati Periksa DPRD Kalteng

Senin, 11 Mei 2026 - 13:47 WIB

PT Asmin Bara Bronang Bersama Mitra Dukung Penegerian Sekolah di Kabupaten Kapuas

Senin, 11 Mei 2026 - 13:24 WIB

SUMBO Desak Transparansi Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal PT AKT

Berita Terbaru