Ketua DPRD Bartim: Isu Kuota Angkutan Batu Bara Akan Diklarifikasi ke Dinas Terkait

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur — Polemik pengelolaan dugaan kerja sama kuota angkutan batu bara milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) sepanjang kurang lebih 50 kilometer mendapat perhatian awak media. Sejumlah pertanyaan diajukan kepada DPRD Bartim terkait aspek kerja sama, pengawasan, hingga potensi dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.

Konfirmasi tersebut mencakup pandangan DPRD mengenai skema pengelolaan jalan angkutan batu bara, keterlibatan lembaga legislatif dalam pembahasan kerja sama sejak memo dinas tahun 2006, hingga dugaan penguasaan kuota angkutan oleh pihak di luar perusahaan daerah. Selain itu, awak media juga menyoroti kemungkinan kerugian keuangan daerah, tuntutan kompensasi masyarakat terdampak debu angkutan, serta langkah pengawasan yang akan diambil DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan jurnalis. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti isu tersebut dengan meminta penjelasan dari dinas terkait.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan rekan-rekan jurnalis. Hal ini nantinya akan kami pertanyakan langsung kepada dinas terkait,” ujar Nursulistio melalui pesan WhatsApp pada 9 Februari 2026.

Ia mengakui bahwa saat ini dirinya belum memahami secara menyeluruh konsep pengelolaan yang dimaksud, termasuk sejauh mana peran pemerintah daerah dalam persoalan tersebut. Karena itu, DPRD berkomitmen untuk mencari informasi lebih mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan.

Menurutnya, klarifikasi lintas instansi diperlukan agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai aspek regulasi, kerja sama, serta dampaknya terhadap daerah dan masyarakat. Hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan sikap maupun rekomendasi kebijakan.

Isu pengelolaan angkutan batu bara di Bartim sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi manfaat ekonomi daerah, transparansi pengelolaan, serta dampak sosial bagi masyarakat di sepanjang jalur angkutan. DPRD diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta memberikan nilai tambah bagi kepentingan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manipulasi Sistem IT, Oknum Asisten Card Center PT Bank BPD Kalteng Sedot Rp16,4 Miliar Lewat 205 Transaksi Fiktif
Proyek Drainase Pengendali Banjir Senilai Rp19,9 Miliar Diduga Bermasalah, Media Ajukan Konfirmasi
Sengketa Lahan Karendan Masuk Tahap Akhir, Penggugat Tegaskan Hak Kelola dan Tuntut Ganti Rugi Atas Tanam Tumbuh
Tanpa Papan Proyek, Pekerjaan Belum Selesai: Bungkamnya PPK Proyek Pintu Air Seruyan Picu Dugaan Korupsi
Proyek BWS Minim Transparansi dan Diduga Gunakan Galian C Ilegal
Warga Keberatan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Terkait Tumpukan Kayu Ulin
Idul Fitri di Tengah Efisiensi: Antara Kebesaran Makna dan Tantangan Daerah
IPJI Kalteng: Lebaran Momentum Perkuat Etika dan Tanggung Jawab Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

Manipulasi Sistem IT, Oknum Asisten Card Center PT Bank BPD Kalteng Sedot Rp16,4 Miliar Lewat 205 Transaksi Fiktif

Rabu, 1 April 2026 - 11:20 WIB

Proyek Drainase Pengendali Banjir Senilai Rp19,9 Miliar Diduga Bermasalah, Media Ajukan Konfirmasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:58 WIB

Sengketa Lahan Karendan Masuk Tahap Akhir, Penggugat Tegaskan Hak Kelola dan Tuntut Ganti Rugi Atas Tanam Tumbuh

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:42 WIB

Proyek BWS Minim Transparansi dan Diduga Gunakan Galian C Ilegal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:50 WIB

Warga Keberatan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Terkait Tumpukan Kayu Ulin

Berita Terbaru

Hukum

Akhirnya ST Menjadi Tersangka Tambang Ilegal PT. AKT

Sabtu, 28 Mar 2026 - 13:25 WIB