Barito Timur — Polemik pengelolaan dugaan kerja sama kuota angkutan batu bara milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) sepanjang kurang lebih 50 kilometer mendapat perhatian awak media. Sejumlah pertanyaan diajukan kepada DPRD Bartim terkait aspek kerja sama, pengawasan, hingga potensi dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.
Konfirmasi tersebut mencakup pandangan DPRD mengenai skema pengelolaan jalan angkutan batu bara, keterlibatan lembaga legislatif dalam pembahasan kerja sama sejak memo dinas tahun 2006, hingga dugaan penguasaan kuota angkutan oleh pihak di luar perusahaan daerah. Selain itu, awak media juga menyoroti kemungkinan kerugian keuangan daerah, tuntutan kompensasi masyarakat terdampak debu angkutan, serta langkah pengawasan yang akan diambil DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan jurnalis. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti isu tersebut dengan meminta penjelasan dari dinas terkait.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan rekan-rekan jurnalis. Hal ini nantinya akan kami pertanyakan langsung kepada dinas terkait,” ujar Nursulistio melalui pesan WhatsApp pada 9 Februari 2026.
Ia mengakui bahwa saat ini dirinya belum memahami secara menyeluruh konsep pengelolaan yang dimaksud, termasuk sejauh mana peran pemerintah daerah dalam persoalan tersebut. Karena itu, DPRD berkomitmen untuk mencari informasi lebih mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan.
Menurutnya, klarifikasi lintas instansi diperlukan agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai aspek regulasi, kerja sama, serta dampaknya terhadap daerah dan masyarakat. Hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan sikap maupun rekomendasi kebijakan.
Isu pengelolaan angkutan batu bara di Bartim sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi manfaat ekonomi daerah, transparansi pengelolaan, serta dampak sosial bagi masyarakat di sepanjang jalur angkutan. DPRD diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta memberikan nilai tambah bagi kepentingan daerah.







