PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah menyoroti dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum di Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Dugaan tersebut muncul setelah laporan warga terkait permintaan uang keamanan dalam penyelenggaraan acara pernikahan, Senin (20/04/2026).
Laporan masyarakat menyebutkan adanya oknum berinisial J yang meminta sejumlah uang dengan dalih keamanan kegiatan. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum karena diduga memanfaatkan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Ketua APEPKA, Ason, menegaskan tindakan tersebut dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Ia meminta agar dugaan tersebut segera ditindaklanjuti secara transparan.
“Jika terbukti, ini merupakan penyalahgunaan kewenangan dan harus ditindak tegas,” ujar Ason, Senin (20/04/2026).
APEPKA mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan klarifikasi dan investigasi terbuka. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas pelayanan publik di Palangka Raya.
Selain itu, APEPKA juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan. Hal ini guna mencegah praktik serupa terjadi kembali di lingkungan pelayanan publik.
APEPKA menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Organisasi ini juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami praktik serupa, sebagai upaya memutus rantai pungli di sektor pelayanan publik.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak perhubungan kota, media ini akan berupaya melakukan konfirmasi dan akan ditayangkan pada berita berikutnya







