Minim Transparansi, PPK Proyek Drainase Disorot Publik Palangka Raya

Selasa, 14 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Proyek Peningkatan Drainase Utama Pengendali Banjir Kota senilai Rp19.912.559.000 menjadi sorotan publik setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan klarifikasi terkait dugaan persoalan teknis dan administrasi pekerjaan, Selasa (14/04/2026).

Sejumlah media telah mengajukan permohonan konfirmasi resmi kepada pihak terkait, khususnya PPK proyek. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan kepada publik.

Kondisi tersebut memicu spekulasi dan meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pengendalian banjir tersebut. Terlebih, proyek ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan penanganan banjir di kawasan perkotaan Palangka Raya.

Sejumlah sumber menyebutkan, dugaan persoalan meliputi aspek teknis pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, potensi keterlambatan pelaksanaan, serta administrasi proyek yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.

Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas infrastruktur drainase yang seharusnya menjadi solusi pengendalian banjir di wilayah perkotaan.

Minimnya transparansi dari pihak PPK juga menjadi perhatian sejumlah kalangan, termasuk lembaga pengawasan independen yang saat ini tengah mengumpulkan data dan dokumen terkait proyek tersebut.
Perwakilan lembaga pengawasan menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Kami sedang mengumpulkan dokumen dan bahan pendukung. Jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, laporan akan segera kami sampaikan ke Kejaksaan Agung RI agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar perwakilan lembaga tersebut.

Mereka menilai proyek pengendalian banjir merupakan pekerjaan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, serta sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sementara itu, hingga saat ini pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi terbuka mengenai perkembangan pekerjaan dan dugaan yang berkembang di publik.

Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya PPK proyek, segera memberikan penjelasan resmi guna menghindari spekulasi serta memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan
Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak
FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung
Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan
Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion
PODSI Kalteng Bidik Prestasi di Porprov Kotim dan PON NTT
Kredit Macet Rp200 Miliar di Bank Kalteng, Ketua SUMBO Desak Transparansi dan Soroti Lemahnya Pengawasan
Aliansi FKM-SUMBO Siapkan Laporan Kredit Macet Bank Kalteng, Dugaan Permainan Kredit Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:19 WIB

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak

Rabu, 2 September 2026 - 08:55 WIB

FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion

Berita Terbaru