Minim Transparansi, PPK Proyek Drainase Disorot Publik Palangka Raya

Selasa, 14 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Proyek Peningkatan Drainase Utama Pengendali Banjir Kota senilai Rp19.912.559.000 menjadi sorotan publik setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan klarifikasi terkait dugaan persoalan teknis dan administrasi pekerjaan, Selasa (14/04/2026).

Sejumlah media telah mengajukan permohonan konfirmasi resmi kepada pihak terkait, khususnya PPK proyek. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan kepada publik.

Kondisi tersebut memicu spekulasi dan meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pengendalian banjir tersebut. Terlebih, proyek ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan penanganan banjir di kawasan perkotaan Palangka Raya.

Sejumlah sumber menyebutkan, dugaan persoalan meliputi aspek teknis pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, potensi keterlambatan pelaksanaan, serta administrasi proyek yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.

Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas infrastruktur drainase yang seharusnya menjadi solusi pengendalian banjir di wilayah perkotaan.

Minimnya transparansi dari pihak PPK juga menjadi perhatian sejumlah kalangan, termasuk lembaga pengawasan independen yang saat ini tengah mengumpulkan data dan dokumen terkait proyek tersebut.
Perwakilan lembaga pengawasan menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Kami sedang mengumpulkan dokumen dan bahan pendukung. Jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, laporan akan segera kami sampaikan ke Kejaksaan Agung RI agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar perwakilan lembaga tersebut.

Mereka menilai proyek pengendalian banjir merupakan pekerjaan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, serta sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sementara itu, hingga saat ini pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi terbuka mengenai perkembangan pekerjaan dan dugaan yang berkembang di publik.

Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya PPK proyek, segera memberikan penjelasan resmi guna menghindari spekulasi serta memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha
Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali
H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Berita Terbaru

Borneo

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Okt 2026 - 14:19 WIB

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB